Terkait DPRD Menolak Penambahan PPPK Ini Penjelasan Janlis Kitong
TOBELO-Mahabari.Com, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, (Halut) Janlis. G . Kitong, membantah pernyataan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Halut Abner Nones melalui siaran lansung TikTok, yang menyebutkan DPRD keliru dan salah hitung, terkait penolakan perekrutmen PPPK.
Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong mengatakan pihaknya sangat memahami tugas, fungsi, dan wewenang. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
“ kami mempunyai peran, dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemda melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. (UU 32 Tahun 2004.” Ujar Janlis Sabtu (23/09).
Lanjut ia, Upaya pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka peluang bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, DPRD sangat mendukung upaya pemerintah dalam membuka peluang kerja melalui kementerian(PANRB)
“Kami membantah Apa yang di tanggapi oleh Akun Tiktok Ner Bin Ner yang mempertanyakan penolakan penerimaan P3K karena ada utangkepada pihak ke tiga sebanyak kurang lebih 200 Milyar pada salah satu media ONLINE.”ujarnya.
Janlis, Politisi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa, Akun Tiktok Ner Bin Ner, tidak memahami dan mengerti situasi dan kondisi APBD ( keuangan daerah), kalau cuma menghitung angka angka seperti itu semua bisa.
” Tapi apakah dia tau kondisi keuangan daerah…?, Saat ini kita dengan DAU 460 Milyar , sisanya Dana Alokasi Kusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sedangkan dari sektor Pendapatan PAD kita Jongkok.” Jelas Janlis .
Janlis menjelaskan Untuk penerimaan 1.024 tenaga P3K yang dimaksud haruslah disesuaikan dengan kebutuhan daerah, kemarin juga hal yang sama penerimaan 1000 P3K namun yang lolos hanya 247 P3K.
Kemudian apakah ada jaminan bahwa P3K yang diterima nanti semuanya warga maluku utara.
,” Ingat karena yang membayar mereka itu dari kita melalui DAU. Dijaman pemerintahan Bupati Hein Namotemo, dia pernah menolak untuk penerimaan CPNS,walaupun sudah ada edaran dari kementerian (PANRB), dengan asumsi yang sama apakah yang diterima nanti memang benar-benar orang maluku utara atau semua dari luar maluku utara, karena dari hasil infestigasi lebih banyak dari luar maluku utara. Sekali lagi ini bukan masalah diskriminasi suku maupun ras karena kita indinesia,”Ungkap Janlis.
Dari Dana Alokasi Umum (DAU) di angka 460 M ini, diperuntukan untuk kegiatan fisik atau nonfisik, dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum. serta sudah termasuk Belanja Pegawai.” Jelasny
“Saya dihubungi melalui dambungan celuler HP, dari berbagai pihak , terutama Guru dan Dokter P3K menyampaikan tentang keterlambatan pembayaran gaji, sehingga secepatnya saya melakukan kordinasi denga pihak pemerintah daerah, sekda dan bagian keuangan, sehingga pada tabggal 15 kemarin semua gaji guru bisa di bayarkan.” Beber Janlis
“Contoh kasus, kita sampai saat ini juga belum bisa membayar gaji 13, 247 Pegawai P3K (13M) dan Dokter P3K (800 Juta)” ini karena kondisi keuangan kita.
Penambahan pegawai baik CPNS maupun P3K harus di sesuaikan dengan kondisi daerah saat ini ,”Tegas Janlis.
peliput Kibo