Aji Deni : Ada Potensi Dugaan Korupsi di PAD
TOBELO-Mahabari.Com, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), makin buruk. Disenyalir Pemerintah Daerah tidak memiliki kemandirian Fiskal untuk mendongkrak PAD disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya Kinerja OPD tidak menghasilkan PAD yang maksimal bisa berdampak pada stabilitas APBD. Betapa tidak PAD Halut ditargetkan Rp 150 Miliar pada APBD 2023, namun baru Rp 30 Miliar terserap di penghujung tahun 2023. Ini membuktikan bahwa kinerja OPD sangat lemah dalam menggarap sumber PAD.
Hal itu mendapat sorotan dari Akademisi Dekan Fakultas Sospol Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Dr. Aji Deni.
“Belum ada Kemandirian Fiskal bagi Pemda Halut untuk mendongkrak PAD Halut” Ujar Dr Aji Deni Rabu (06/09).
Menurut Mantan Komisioner KPU Provinsi Malut Aji Deni mengatakan, kondisi PAD yang tidak mencapai target maksimal itu, harusnya menjadi perhatian penuh DPRD Halut. Perhatian itu, DPRD membuat langka berani mempertanyakan sejumlah OPD yang tidak inovasi menggarap PAD.
“Harus DPRD panggil kadis keuangan minta data dan pertanyakan SKPD yg diharapkan menghasilkan pendapatan asli Daerah itu kenapa tidak maksimal? Ada apa ini?,” tegasnya.
Lanjut Dr Aji Deni menjelaskan berdasarkan hasil kajian kompas tahun 2021 menyimpulkan bahwa daerah yang tidak mencapai kemandirian fiskal, daerah itu dugaan ada potensi berlangsungnya korupsi.”kemandirian yang dimaksudkan adalah bahwa daerah tidak bergantung ke pusat dengan mengharapkan DAU dan DAK.” Bebernya.
Menurut Aji bahwa daerah harus mampu memaksimalkan PAD, menciptakan sistem pungutan yang transparan agar terhindar dari dugaan praktek korupsi.
“Hasil kajian KOMPAS 2021 itu memberikan sebuah gambaran bahwa tidak menutup kemungkinan kecilnya pencapaian target PAD tidak selamanya disebabkan oleh menurunnya penerimaan, namun bisa saja penerimaan yg besar tp ada dugaan penyalahgunaan di saat pemungutan sehingga hasilnya justru tidak maksimal.” Akhirinya.
Peliput Kibo