MAHABARI TERNATE- Penandatangan MOU ini merupakan kesepakatan penting yang nantinya akan ditandatangani oleh pihak pertama walikota Ternate Dan empat orang saksi. yakni Kapolres ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, Rizal Marsaoly kepala bapelitbanda, Rus’an M, Nur Taib Kadis PUPR Ternate, Irwan Bakar
Namun untuk pihak kedua di tandatangani oleh Fanyira Soa Tomajiko, Abdul Kadir Sadik dan lima orang saksi lainnya yakni. Bakar Tubuleu, Arifin Yunus, Ardian Kader, Taufik Ayub, Roni Ridwan. ungkap Tauhid Soleman walikota Ternate
Nota Kesepakatan Bersama (MOU) Pemerintah Kota Ternate Dengan Aliansi Masyarakat Pulau Hiri dengan Nomor: 552.3/04/2023 Tentang Pembangunan Dermaga Penyebrangan Pelabuhan Hiri di Sulamadaha Pada Hari Rabu Tanggal 01 Bulan Februari Tahun 2023 bertempat di Kantor Walikota Ternate,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini : Dr. M. TAUHID SOLEMAN, M.Si : Selaku Walikota Ternate beralamat di Jl. Pahlawan Revolusi Nomor 1 Kelurahan Muhajjirin Kecamatan Kota Ternate Tengah dalam Hal ini bertindak untuk dan atas nama pemerintah Kota Ternate selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
ABDUL KADIR SADIK Selaku Fanyira Soa Tomajiko mewakili masyarakat Kecamatan Pulau Hiri dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama aliansi masyarakat Pulau Hiri selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama dan Pihak kedua selanjutnya disebut para pihak bersedia melakukan kesepakatan bersama dengan ketentuan sebagai berikut.
Pihak pertama bersedia membangun dermaga penyeberangan Pulau Hiri di Kelurahan Sulamadaha yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pembangunan dermaga penyeberangan Pulau Hiri di Kelurahan Sulamadaha dilaksanakan menggunakan perencanaan awal Tahun 2023.
Pihak Pertama wajib menyertakan Anggaran Pembangunan Fasilitas Pendukung (Terminal, Ruang Tunggu, Lahan Parkir) pada Tahun 2023.
Apabila point-point tuntutan di dalam Nota Kesepakatan Bersama ini tidak dipenuhi maka atas nama masyarakat adat Pulau Hiri akan memboikot aktivitas Pemerintahan Kecamatan Pulau Hiri dan Pelaksanaan PEMILU di Kecamatan Pulau Hiri.
Demikian Nota Kesepakatan Bersama ini dibuat dan ditandatangani sebanyak 2 (dua) rangkap asli serta bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang bersifat mengikat.
Sehingga dirinya berharap dalam penandatanganan MOU ini iya meminta agar masyarakat pulau Hiri ini dapat bersama-sama mengawal proses pengerjaan proyek tersebut tutupnya.
Peliput: faisal