MAHABARI TERNATE- pembahasan atas perubahan anggaran program pembentukan peraturan daerah (propemperda) dan anggaran pendapatan belanja daerah APBD Induk Tahun Anggaran 2022 Senin (07/11/2022).
Saat di konfirmasi ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy kepada mahabari.com mengatakan bahwa di tanggal 29 November 2022 ini akan dilakukan pengesahan atas pembahasan (propemperda). Dan APBD Induk Tahun Anggaran 2022. Dalam pembahasan anggaran perubahan tersebut itu dilakukan tidak sampai sebulan
Karena dirinya akan memanfaatkan waktu libur yakni hari Sabtu dan Minggu untuk melakukan percepatan pembahasan. Iya juga mengatakan bila perlu sampai malam untuk melakukan pembahasan tersebut. Keran rens waktu yang terbatas.
dirinya berharap kedepannya agar pembahasan tersebut dapat dilakuka di awal jangan menunggu hingga waktu Memet barulah dilakukan pembahasan ujarnya.
Sehingga kami bisa dapat hasil yang baik yang sesuai dengan keinginan pemerintah daerah. Dirinya juga meminta agar OPD dapat berkomunikasi dan berkoordinasi baik dengan TAPD ujarnya.
Dari waktu yang singkat ini Iya juga meminta agar ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD bisa lebih tegas lagi dalam mendudukan tugas dan fungsinya.
Sehingga Dengan geram dirinya juga mengatakan bahwa “jika ente bukan punya kewenangan di situ jangan campur aduk di situ” ucap ketua DPRD Kota Ternate
Dirinya berharap siklus anggaran di tahun depan nantinya itu jangan seperti ini dengan rens waktu yang tersisa dua bulan.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy menegaskan bahwa dengan kurun waktu dua bulan ini dipastikan pasti akan adanya hutang di angka 30 sampai 40 miliar.
Dikerenakan kegiatan 2022 ini berakhir di tanggal 25 Desember. Dan selanjutnya sudah tidak ada kegiatan lagi untuk tahun 2022.
Peliput: faisal