MAHABARI, TERNATE– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengumumkan sebanyak 3.009 Pegawai Non PNS Kota Ternate yang telah terdata ulang berdasarkan surat dari KemenPAN-RB.
Hal ini disampaikan, Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly kepada media ini mengatakan, sebanyak 3.009 Pegawai Non PNS telah diumumkan pada hari ini Senin (3/10/2022) yang telah terdata ulang.
Dirinya meminta, hasil pengumuman ini diharapkan dapat dikoreksi oleh masyarakat pada jadwal uji publik yang dimulai dari tanggal 3- 8 Oktober 2022.
“Dalam uji publik ini, masyarakat dan khalayak umum dapat mengoreksi dan menilai atas kelayakan sebanyak 3.009 Pegawai Non PNS di masing- masing instansi yang ada di laman Website Pemkot Ternate,” ungkapnya.
Kata Samin, pada masa uji publik ini, hasilnya akan diberikan waktu perbaikan sampai tanggal 29 Oktober 2022 dan setelah itu hasilnya akan diumumkan melalui Website Pemkot Ternate sehingga hal ini bisa diketahui publik.
“Tanggal 30 Oktober 2022 barulah Wali Kota Ternate dan masing- masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penandatanganan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak bahwa benar- benar orang tersebut benar adanya di OPD,” ucap Samin.
Peliput: Faisal
Editor: ZI