MAHABARI, TERNATE– Pembangunan lapak pakaian di pasar Kotabaru tidak memiliki izin sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga DPRD Kota Ternate meminta Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman untuk menertibkan pedagang pasar di Kotabaru.
Hal ini disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid saat di konfirmasi mengatakan, pembangunan lapak pasar pakaian di Kotabaru itu tidak memiliki izin sesuai dengan regulasi yang ada.
Untuk itu, DPRD meminta agar Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman segera menertibkan lapak pasar pakaian di Kotabaru yang telah dimanfaatkan pihak ketiga untuk pembangunan di lahan milik Pemkot Ternate.
Dirinya menegaskan, lapak pakaian di pasar Kotabaru yang telah dibangun itu pasti tidak memiliki izin sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga Pemkot Ternate harus tegas.
“DPRD sudah memanggil Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dan meminta agar segera mengambil langkah tegas, hal itu disanggupi Wali Kota Ternate untuk segera mengambil langkah cepat penanganan pembangunan lapak pakaian di pasar Kotabaru tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi ada kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembangunan lapak pakaian di pasar Kotabaru, tetapi sampai saat ini DPRD tidak menandatangani dokumen kerjasama untuk pembangunan lapak pakaian di pasar Kotabaru.
Dia juga meminta, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman harus tegas, sebab ini akan merugikan keuangan daerah, sehingga Pemkot Ternate harus cepat mengambil langkah penanganan dan penyelesaian masalah yang merugikan keuangan daerah tersebut.
Peliput: Faisal
Editor: ZI