Home / Redaksi

Sabtu, 17 September 2022 - 15:35 WIT

Tidak Miliki Izin, DPRD Minta Wali Kota Ternate Tertibkan Pembangunan Pasar Kotabaru



MAHABARI, TERNATE– Pembangunan lapak pakaian di pasar Kotabaru tidak memiliki izin sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga DPRD Kota Ternate meminta Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman untuk menertibkan pedagang pasar di Kotabaru.

Hal ini disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid saat di konfirmasi mengatakan, pembangunan lapak pasar pakaian di Kotabaru itu tidak memiliki izin sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga  Gagal Atur Pedagang, DPRD Kota Ternate Nilai Disperindag Tidak Tegas

Untuk itu, DPRD meminta agar Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman segera menertibkan lapak pasar pakaian di Kotabaru yang telah dimanfaatkan pihak ketiga untuk pembangunan di lahan milik Pemkot Ternate.

Dirinya menegaskan, lapak pakaian di pasar Kotabaru yang telah dibangun itu pasti tidak memiliki izin sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga Pemkot Ternate harus tegas.

Baca Juga  Wali Kota Ternate Sebut Penetapan Harga Eceran BBM Masih Dalam Pembahasan

“DPRD sudah memanggil Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dan meminta agar segera mengambil langkah tegas, hal itu disanggupi Wali Kota Ternate untuk segera mengambil langkah cepat penanganan pembangunan lapak pakaian di pasar Kotabaru tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi ada kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembangunan lapak pakaian di pasar Kotabaru, tetapi sampai saat ini DPRD tidak menandatangani dokumen kerjasama untuk pembangunan lapak pakaian di pasar Kotabaru.

Baca Juga  Rencana Kenaikan Harga BBM Akan Berdampak Pada Daya Beli Masyarakat

Dia juga meminta, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman harus tegas, sebab ini akan merugikan keuangan daerah, sehingga Pemkot Ternate harus cepat mengambil langkah penanganan dan penyelesaian masalah yang merugikan keuangan daerah tersebut.

Peliput: Faisal
Editor: ZI


Baca Juga

Headline

Sesama Staf KPU Malut Nyaris Adu Jotos, Seorang Wartawan Kena Intimidasi

Hukum

16 Saksi Sudah Di Periksa Dalam Kasus Pembunuhan Warga Desa Gotowasi

Politik

Jelang Pemilu 2024, Akademisi UMMU Minta KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Hukum

232 Orang Napi Lapas Klas II.A Ternate Dapat Remisi

Lokal

Gelar Jum’at Curhat, Kapolsek Galela Sampaikan Pesan Persatuan

Redaksi

Idul Adha 1443 H: Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara Salurkan Daging Kurban

Ekonomi

Mulai Besok, Tarif Angkutan Umum di Kota Ternate Naik

Redaksi

Musyawarah Cabang IMM Ternate Hasilkan Dualisme Kepemimpinan