Sembako Nataru, Diduga Ditimbun Oknum DPRD Provinsi Partai Hanura
- account_circle Ihsan
- calendar_month Ming, 18 Jan 2026

Oknum Anggota DPRD Provinsi Partai Hanura Diduga kuat timbun sembako Nataru dinas sosial Maluku Utara. (MahabariFoto)
SANANA, Mahabari.com – Bantuan sembako yang rencananya dibagikan oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara (Malut) pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), hingga kini belum juga terealisasi. Bantuan tersebut diduga kuat ditimbun oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Hanura berinisial YP.
Salah seorang warga Sanana berinisial WU mengaku sangat kecewa atas belum disalurkannya bantuan sembako tersebut. Menurutnya, bantuan itu seharusnya dibagikan saat perayaan Natal dan Tahun Baru agar dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Sembako itu seharusnya dibagikan saat Natal dan Tahun Baru supaya masyarakat bisa menikmati. Kenapa sampai sekarang belum dibagikan? DPRD seperti ini yang justru merusak kepercayaan rakyat,” ujar WU dengan nada kecewa, Minggu (18/1/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi YP agar segera menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat penerima.
“Saya sudah menghubungi YP. Nomornya ada. Katanya kemarin mau dibagikan, tetapi data penerimanya masih salah. Saya kira sudah dibagikan, ternyata belum. Tapi tanggal 20 Januari nanti pasti sudah dibagikan,” ujar Zen Kasim.
Zen Kasim juga menegaskan pentingnya pengawasan saat bantuan sembako dari Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara tiba di Kabupaten Kepulauan Sula agar penyalurannya dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Kalau bantuan sembako dari Dinsos Provinsi turun di Sula, tolong dimonitor agar realisasinya cepat dan tepat,” tutup Zen.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi YP, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang bersangkutan, guna memperoleh keterangan resmi sebagai bentuk keberimbangan berita.
- Penulis: Ihsan
- Editor: Faisal



