Pemkot Ternate Siap Tutup Galian C Ilegal di Kalumata, Beroperasi 11 Tahun Tanpa Izin
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 28 Jul 2025

Tembang Galian C Kelurahan Kalumata dengan luas 11.000 meter persegi Milik Amir Hoda tidak mengantongi izin. (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, terkait aktivitas pertambangan galian C di RT 19 RW 10, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan pada Senin (28/07/2025) bahwa, dirinya bakal mengambil langkah tegas terkait galian C seluas 11.000 meter persegi Milik Amir Hoda yang telah beroperasi tanpa izin selama 11 tahun dan akan segera dihentikan.
“Saya bakal sampaikan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar bertanggung jawab terhadap aktivitas galian C ilegal ini. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka akan segera ditutup,” tegas Rizal.
Rizal juga menyoroti sikap pengelola galian yang dianggap membandel karena tetap beroperasi meski sudah disidak oleh anggota DPRD bersama perwakilan DLH, Nurlina, selaku Ahli Muda.
Ia mengaku terkejut saat mendapat laporan bahwa proses pengurusan izin galian C dianggap mudah karena hanya bermodal “bayar langsung beres”.
“Kita harus menjaga konsistensi penataan ruang. Jika terjadi dampak lingkungan seperti banjir, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Rizal memastikan dalam waktu dekat akan memanggil Kepala DLH untuk meminta penjelasan. “Jika tidak berizin, maka tidak ada kompromi, harus ditutup,” pungkasnya.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal
- Penulis: Admin


