Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 4 Apr 2024

TERNATE Mahabari.com – Upaya mewujudkan Maluku Utara Bersih Narkoba, BNN Provinsi Maluku Utara berhasil mengungkap lima pelaku dengan barang bukti narkotika seberat 117,35 gram. Yang sempat beredar di Maluku Utara.

Bermula Tersangka BP (32 Tahun) yang diamankan di Halmahera Selatan Bacan atas kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 20.57 gram. Tersangka BP juga sebagai pengontrol kiriman paket Narkotika dari Jakarta ke Ternate dan juga sebagai Pengedar di wilayah Maluku Utara.

BP ditangkap Saat Menerima paket narkotika dari ekpedisi J&T Expers di bacan Minggu 11 Februari 2024. yang di kawal oleh tim pemberantasan. Berdasarkan Info tersangka BP mempunyai jalur hubungan dengan Jaringan dari Jakarta AS yang saat ini DPO

Petugas Pemberantasan melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan melakukan pemantau aktivitas TSK yang akan mengambil paket. Dengan Barang bukti yang disita Narkotika 2 sachet diduga Narkotika Gol. I Jenis Sabu seberat netto + 20.57 Gram diduga Narkotika jenis

Sehingga Tersangka BP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan menerima, memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Selain itu juga BNNP Malut mengamankan Tersangka, RR (53 Tahun), AL (31 Tahun), AR (34 Tahun) dan IK (37 Tahun) atas kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 96.78 gram.

Berdasarkan Informasi masyarakat bahwa paket yang diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu, dititipkan di kapal dari Manado Jum’at 15 Maret 2024, tujuan Ternate, Pukul 12.00 Wit

Selanjutnya. bahwa paket Narkotika akan diantarkan ke salah satu pegawai Lapas Kelas IIA Ternate yang berinisial IK di rumah dinasnya yang beralamat di Kel. Jambula kec. Pulau Ternate Provinsi Malut,

Dari pelabuhan BNNP Malut langsung menuju rumah dinas tersangka IK dan mengamankan tersangka saat menerima paket. Paket tersebut rencananya akan di antar ke RR (target operasi) yang merupakan warga binaan Lapas Klas II A Ternate.

Berdasarkan penelusuran petugas pemberantasan  BNNP Malut diamankan juga warga binaan AR dan AL yang diketahui merupakan penghubung peredaran gelap Narkotika jalur Medan-Ternate. Hasil Gelar perkara ditetapkan 4 Tersangka yaitu RR, AL, AR, dan IK. Dengan barang bukti Narkotika 1 Plastik bening seberat Bruto + 96.78 gram diduga Narkotika jenis Sabu Metamfetamina.

Tersangka RR, AL, dan AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009

Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan memiliki, menguasai, menyediakan, atau Menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sedangkan Tersangka IK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 127 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan menerima, menguasai, menyerahkan atau menggunakan Narkotika golongan I jenis Shabu beratnya lebih dari 5 gram, pelaku di Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sehingga Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya, dari LKN 2 jumlah barang bukti yang telah disita BNNP yakni Narkotika jenis Sabu seberat brutto 20,57 gram dan LKN 3 jumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat brutto 96,57 gram sehingga total sabu yang diamankan 117,35 gram  dengan ansumsi setiap 1 gram sabu di gunakan lima orang

 Demikian BNNP Malut telah menyelamatkan 585 generasi penerus bangsa dan harga per gram sabu RP 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) maka jika dirupiahkan sejumlah Rp. 351.000.000 (Tiga Ratus Lima puluh Satu Juta Rupiah).

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenang Sejarah, 14 Anak Warga Jepang Berkunjung ke SD Mononutu

    Mengenang Sejarah, 14 Anak Warga Jepang Berkunjung ke SD Mononutu

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabri.com – Kunjungan warga negara jepang sebanyak 14 orang ke salah satu sekolah dasar SD negeri 8 Mononutu disambut meriah oleh para siswa siswi. Jum’at (20/09/2024) Tujuan kedatangan para Warga Jepang ini juga merupakan mengenang sejarah antara Jepang dengan Indonesia. Selain itu juga Mengenang orang Tua mereka yang pernah bersekolah di SD Mononutu kala […]

  • Diduga Kabag ULP Morotai Pesta Miras Bersama Dua Wanita dan Tiga Rekannya

    Diduga Kabag ULP Morotai Pesta Miras Bersama Dua Wanita dan Tiga Rekannya

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MOROTAI, Mahabari.com – Kepala Bagian, Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pulau Morotai, berinisial (HJ), diduga kedapatan mengonsumsi minuman keras bersama wanita penghibur di salah satu cafe, akhir pekan kemarin. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat (HJ) sedang pesta miras bersama dua perempuan di Cafe Sea, Desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, sekitar […]

  • Bassam Kasuba Ingatkan ASN–PPPK Soal Kedisplinan

    Bassam Kasuba Ingatkan ASN–PPPK Soal Kedisplinan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Selatan. Menggelar apel mingguan di Lapangan Upacara Kantor Bupati. Senin (26/1/2026). Apel tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemkab Halsel. Apel mingguan dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi […]

  • KMP Belum Terbentuk, DPMD Halsel Ancam Tahan DD Tahap II

    KMP Belum Terbentuk, DPMD Halsel Ancam Tahan DD Tahap II

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (DPMD). Kabupaten Halmahera Selatan, mengancam tidak akan memproses pencairan Dana Desa (DD), tahap II bagi desa-desa yang belum membentuk. Koperasi Merah Putih (Kopdes). Hingga awal Juni 2025, dari total 249 desa di Kabupaten Halsel, baru 118 desa yang telah membentuk Kopdes Merah Putih. Artinya, masih terdapat 131 […]

  • Produk Asli Ikan Bubala Jambula Berhasil Tembus Toko Oleh-Oleh Nomor Satu di Ternate

    Produk Asli Ikan Bubala Jambula Berhasil Tembus Toko Oleh-Oleh Nomor Satu di Ternate

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Fuel Terminal Ternate Beri Apresiasi Kelompok Usaha Olahan Ikan Bubula* TOBELO, Mahabari.com, – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Fuel Terminal Ternate bersama Kelompok Usaha Olahan Ikan Bubula berhasil memproduksi “Abon Ikan Bubula” dan dipasarkan hingga masuk Pusat Industri Toko Oleh-Oleh Nomor Satu di Kota Ternate, yaitu Toko Tara No Ate. Edi Mangun selaku […]

  • Resmikan Sentra Layanan UT (Salut) Fayfiye, Pendidikan Jadi Prioritas

    Resmikan Sentra Layanan UT (Salut) Fayfiye, Pendidikan Jadi Prioritas

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALTIM Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate resmi membuka Sentra Layanan Universitas Terbuka (Salut) Fayfiye, yang bertempat di Desa Geltoli, Kabupaten Halmahera Timur. Peresmian ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), mahasiswa, dan alumni Universitas Terbuka. Yang dilaksanakan pada, Kamis (19/12/2024). Kegiatan dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Universitas Terbuka Ternate dan […]

expand_less