Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

Seorang Sipir Lapas Kelas IIA Ternate, Terlibat Peredaran Narkotika Di Malut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 4 Apr 2024

TERNATE Mahabari.com – Upaya mewujudkan Maluku Utara Bersih Narkoba, BNN Provinsi Maluku Utara berhasil mengungkap lima pelaku dengan barang bukti narkotika seberat 117,35 gram. Yang sempat beredar di Maluku Utara.

Bermula Tersangka BP (32 Tahun) yang diamankan di Halmahera Selatan Bacan atas kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 20.57 gram. Tersangka BP juga sebagai pengontrol kiriman paket Narkotika dari Jakarta ke Ternate dan juga sebagai Pengedar di wilayah Maluku Utara.

BP ditangkap Saat Menerima paket narkotika dari ekpedisi J&T Expers di bacan Minggu 11 Februari 2024. yang di kawal oleh tim pemberantasan. Berdasarkan Info tersangka BP mempunyai jalur hubungan dengan Jaringan dari Jakarta AS yang saat ini DPO

Petugas Pemberantasan melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan melakukan pemantau aktivitas TSK yang akan mengambil paket. Dengan Barang bukti yang disita Narkotika 2 sachet diduga Narkotika Gol. I Jenis Sabu seberat netto + 20.57 Gram diduga Narkotika jenis

Sehingga Tersangka BP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan menerima, memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Selain itu juga BNNP Malut mengamankan Tersangka, RR (53 Tahun), AL (31 Tahun), AR (34 Tahun) dan IK (37 Tahun) atas kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 96.78 gram.

Berdasarkan Informasi masyarakat bahwa paket yang diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu, dititipkan di kapal dari Manado Jum’at 15 Maret 2024, tujuan Ternate, Pukul 12.00 Wit

Selanjutnya. bahwa paket Narkotika akan diantarkan ke salah satu pegawai Lapas Kelas IIA Ternate yang berinisial IK di rumah dinasnya yang beralamat di Kel. Jambula kec. Pulau Ternate Provinsi Malut,

Dari pelabuhan BNNP Malut langsung menuju rumah dinas tersangka IK dan mengamankan tersangka saat menerima paket. Paket tersebut rencananya akan di antar ke RR (target operasi) yang merupakan warga binaan Lapas Klas II A Ternate.

Berdasarkan penelusuran petugas pemberantasan  BNNP Malut diamankan juga warga binaan AR dan AL yang diketahui merupakan penghubung peredaran gelap Narkotika jalur Medan-Ternate. Hasil Gelar perkara ditetapkan 4 Tersangka yaitu RR, AL, AR, dan IK. Dengan barang bukti Narkotika 1 Plastik bening seberat Bruto + 96.78 gram diduga Narkotika jenis Sabu Metamfetamina.

Tersangka RR, AL, dan AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009

Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan memiliki, menguasai, menyediakan, atau Menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sedangkan Tersangka IK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 127 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam hal perbuatan menerima, menguasai, menyerahkan atau menggunakan Narkotika golongan I jenis Shabu beratnya lebih dari 5 gram, pelaku di Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sehingga Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya, dari LKN 2 jumlah barang bukti yang telah disita BNNP yakni Narkotika jenis Sabu seberat brutto 20,57 gram dan LKN 3 jumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat brutto 96,57 gram sehingga total sabu yang diamankan 117,35 gram  dengan ansumsi setiap 1 gram sabu di gunakan lima orang

 Demikian BNNP Malut telah menyelamatkan 585 generasi penerus bangsa dan harga per gram sabu RP 3.000.000 ( tiga juta rupiah ) maka jika dirupiahkan sejumlah Rp. 351.000.000 (Tiga Ratus Lima puluh Satu Juta Rupiah).

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kongres KNPI Maluku Utara, Upaya Majukan Sofifi

    Kongres KNPI Maluku Utara, Upaya Majukan Sofifi

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SOFIFI- Kongres Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke- XVI resmi digelar di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dihadiri peserta dari KNPI 34 provinsi dan sekitar 100 lebih OKP dan Ormas yang turut memeriahkan pembukaan kongres KNPI, Minggu (15/5/2022). Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, kongres KNPI sengaja dilakukan di Sofifi agar seluruh masyarakat […]

  • Pemuda Muhammadiyah Malut Dukung Syamsudin A Kadir, Menuju Kementerian

    Pemuda Muhammadiyah Malut Dukung Syamsudin A Kadir, Menuju Kementerian

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Minimnya birokrat asal Maluku Utara yang memiliki potensi besar dalam strata pemerintahan namun tidak lagi melanjutkan kariernya di pusat pemerintahan (Kementerian). Sekretaris Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Samsir Hamajen, saat di temui awak media pada Selasa (11/02/2025). menilai bahwa Pj Gubernur Syamsudin A Kadir, dengan latar belakang birokrasi yang solid, layak untuk […]

  • Jelang Sail Tidore 2022, Tim Mabes TNI AL Lakukan Survey dan Surya Bhaskara Jaya

    Jelang Sail Tidore 2022, Tim Mabes TNI AL Lakukan Survey dan Surya Bhaskara Jaya

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Tim Mabes TNI AL melakukan rapat koordinasi sekaligus meninjau lokasi Pelaksanaan Sail Tidore dan Surya Bhaskara Jaya (SBJ) yang diterima langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Yakub Husain dan Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Sofyan Saraha di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Rabu (14/9/2022). Staf Ahli […]

  • Pemuda Muhammadiyah Malut: Polri Bukan Alat Kekuasaan Independen Bersama Rakyat!

    Pemuda Muhammadiyah Malut: Polri Bukan Alat Kekuasaan Independen Bersama Rakyat!

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Muhammad Fadly Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara: Polri Bukan Alat Kekuasaan, Independen Bersama Rakyat!   TERNATE, Mahabari.com – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sebagai bentuk kemunduran serius dalam agenda reformasi. Gagasan ini tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya bagi masa depan demokrasi dan […]

  • Rabu Warga Muhammadiyah Halut Pawai Ta’aruf

    Rabu Warga Muhammadiyah Halut Pawai Ta’aruf

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Silaturahmi Jelang Pengukuhan PDM dan Aisiyah Halut. TOBELO-Mahabari.Com, Meriahkan pengukuhan dan Rapat kerja daerah (Rakerda) Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisiyah Halmahera Utara (Halut), Rabu (27/09), Warga Muhammadiyah se Halut bakal gelar pawai Ta’aruf. Dipusatkan di Soasio Kecamatan Galela. Baca Juga  PUPR Kewalahan: Proyek Kawasan Ekonomi Tertunda, Pemilik Lahan Minta MiliaranKetua Panitia Rifai Sadoki mengatakan, bahwa […]

  • Binter Footbal Academi Tobelo Bakal Dibuka Pendaftaran

    Binter Footbal Academi Tobelo Bakal Dibuka Pendaftaran

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Binter Footbal Academi Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), bakal membuka pendaftaran Footbal Academi di Tobelo. CO Binter Footbal Academi Nursulaiman Hamid mengatakan, Kesepatan bagi generasi sepak bola Tobelo untuk menempuh pendidikan Sepak bola melalui Binter Footbal Academi (FA) di Tobelo. “ dalam waktu dekat, Binter akan membuka pendaftaran Footbal Academi di Tobelo, dan ini […]

expand_less