Breaking News
light_mode
Beranda » Home » KPU dan Bawaslu Halut Dibandrol Rp 54 Miliar

KPU dan Bawaslu Halut Dibandrol Rp 54 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 21 Nov 2023

Terkait Anggaran Pilkada dan Pilgub Tahun 2024

TOBELO-Mahabari.Com, Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Halmahera Utara (Halut) dibandrol Anggaran Pilkada dan Pilgub senilai Rp 54 Miliar.

Anggaran tersebut, Sudah tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, (NPHD), Antara Pemda Bersama KPU dan Bawaslu Halut. Berlansung di ruang meeting Fredy Tjandua. Selasa, (21/11).

Hadir Bupati Halut Ir. Frans Manery, Sekertaris Daerah Erasmus J Papilaya, Waka Polres Halut Kompol Andreas Adi Febrianto, kepala Kesbangpol Jhon Anwar Kabalmay, Ketua KPU, Muhammad Rizal, Ketua Bawaslu K Ahmad Idris. OPD pemkab Halut, PJU Polres, Komisioner KPU, da Komisioner Bawaslu Halut.

Bupati Halut Ir Frans Manery mengatakan, selama dua bulan Pemda bersama dengan KPU dan Bawaslu telah melakukan penyesuaian kepada usulan yang di usulkan terhadap aturan terbaru mengenai pemberian hibah untuk pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024.

Sebagai unsur penyelenggara urusan pemerintah daerah memberikan hibah kepada KPU dan Bawaslu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, (APBD) Halmahera Utara. Kata Frans, ppemberian hibah sebagaiaman dimaksud untuk pembiayaan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

“Jumlah yang akan di berikan kepada KPU Halut sebesar Rp. 40.024.301.100 M (Empat Puluh Miliar Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Seribu seratus Rupiah) dan Bawaslu sebesar Rp.14.482.888.600 (Empat Belas Miliar Empat Ratus Delapan Puluh dua Juta Delapan Ratus Depalan Puluh Delapan Enam Ratus Rupiah),” ujarnya.

“Setelah dari pendatanganan NPHD kepada KPU dan Bawaslu, kami renacanannya akan laksanakan pendatanganan NPHD dengan Polres dan Kodim,” sambung Frans.

Dirinya juga menjelaskan, mekanisme pencairan dana hibah dilakukan dengan cara transfer dari rekening Kas daerah pemkab Halut ke rekening penampungan Dana Hibah Langsung (RPDHL) atas nama Bawaslu dan KPU Halut.

“Hibah uang sebagaimana dimaksud dipergunakan oleh KPU Dan Bawaslu Kab. Halut untuk pembiayaan penyelenggaraan pengawasan pemilihan kepala daerah 2024. Dana ini akan kami finalisasi tetapi kembali lagi semua akan bermuara ada pada kemampuan pendapatan daerah,” jelasnya.

Pihaknya juga menambahkan, walaupun belum ada kepastian jelas, kata Frans, tetapi pemkab sudah melakukan pendatanaganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk KPU dan Bawaslu dengan maksud perjanjian hibah derah ini adalah dalam rangka pemenuhan kewajiban pemkab Halut untuk membiayai penyelenggaraan pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah.

“Tujuan perjanjian Hibah Daerah ini adalah untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan kepala daerah tahun 2024 secara demokratis, berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan program dan tahapan yang telah ditetapkan.” Akhirinya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Ansor Ternate Minta Bawaslu Segera Memproses Dugaan Netralitas ASN

    LBH Ansor Ternate Minta Bawaslu Segera Memproses Dugaan Netralitas ASN

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan berpolitik praktis yang beredar luas di paltform media sosial yakni  sekretaris Dewan (Sekwan) Aldy Ali, Kasat Pol PP Fhandy Mahmud dan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kota Ternate Siti Jawan Lessy, Ketua LBH Ansor, Zulfikran Bailussy menyayangkan atas Keterlibatan ASN dalam mendukung petahana yang saat ini […]

  • Ketua DPRD Sula Akui Belum Menyerap Aspirasi Masyarakat Secara Penuh

    Ketua DPRD Sula Akui Belum Menyerap Aspirasi Masyarakat Secara Penuh

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula Sunaryo Thes mengakui jika selama ini belum sepenuhnya menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini diungkapkannya pada saat rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 19 Kabupaten Kepulauan Sula, Propinsi Maluku Utara serta Penyerahan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Lanjut Sunaryo, di HUT Kabupaten […]

  • Demokrasi Dagang Sapi: Ketika Kekuasaan Lebih Murah dari Janji

    Demokrasi Dagang Sapi: Ketika Kekuasaan Lebih Murah dari Janji

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh : Ali Akbar Djaguna   Mahabari.com – Pemilihan umum, dalam imajinasi ideal, adalah pesta rakyat yang seharusnya melahirkan pemimpin terbaik dari proses yang terbuka, jujur, dan berintegritas. Namun realitas politik Indonesia menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu mengarah pada meritokrasi. Justru sebaliknya, ia kerap kali menjadi lahan subur bagi transaksi kuasa, arena bagi mereka yang […]

  • Pembebasan Lahan Pembangunan Kantor Bappelitbang Ternate Dilakukan Bertahap

    Pembebasan Lahan Pembangunan Kantor Bappelitbang Ternate Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Pembebasan lahan untuk pembangunan kantor baru Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Ternate rupanya masih kekurangan anggaran. Hal ini disampaikan, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Ternate Nasrun Zainuddin Andili, Kamis (15/9/2022) mengatakan, terkait pembebasan lahan untuk pembangunan kantor baru Bappelitbang, kantor Lurah Maliaro dan Lahan perkuburan di empat […]

  • Incinerator Milik Dinkes, Diduga Belum Kantongi Izin Pemusnahan Limbah Medis

    Incinerator Milik Dinkes, Diduga Belum Kantongi Izin Pemusnahan Limbah Medis

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pengelolaan limbah medis dari rumah sakit dan puskesmas di seluruh Maluku Utara tengah menjadi sorotan. Dinas Kesehatan Kota Ternate menggunakan alat incinerator untuk memusnahkan limbah medis tersebut, namun kabarnya alat ini tidak memiliki izin operasional yang sah. Saat ditemui oleh awak media, pada Ahad (09/03/2025). Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, […]

  • Polres Halsel Tegaskan Komitmen Tindak Tambang Ilegal

    Polres Halsel Tegaskan Komitmen Tindak Tambang Ilegal

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menegaskan komitmennya dalam menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di sejumlah wilayah. Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penindakan hukum, tetapi juga langkah preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari aktivitas tambang ilegal. Kanit Tindak Pidana Tertentu […]

expand_less