Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Wakil Ketua DPRD Halut Kecam Kepala UPTD Samsat

Wakil Ketua DPRD Halut Kecam Kepala UPTD Samsat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 31 Okt 2023

Terkait Pernyataan Kepala Samsat Halut Tunggakan Pajak Kendaraan

TOBELO-Mahabari.Com, Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut) Hi Samsul Bahri Umar geram dengan pernyataan Kepala UPTD Samsat Halut Mariyanto Ilsyas. Samsul mengecam Kepala UPTD yang membandingkan hak dan kewajiban Pemda Halut.

Pasalnya pernyataan Kepala Samsat Halut terkait hutang pajak 686 kendaraan roda dua dan roda empat Pemda Halut yang tertunggak senilai Rp 3 Miliar, membuat Wakil Ketua DPRD naik pitan. Hal itu, lantaran tidak berbanding dengan Hutang DBH Pemrov Malut ke Pemda Halut senilai Rp 70 Miliar belum dibayar.

Wakil Ketua DPRD Halut Hi Samsul Bahri Umar mengatakan, bahwa niat baik Pemda Halut membayar tunggakan pajak kendaraan tergantung pada pelunasan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemrov Malut senilai Rp 73 Miliar ke Pemda Halut. 

“Niat baik Pemda tergantung Pemrov melunasi hutang DBH ke Pemda Halut senilai Rp 70 Miliar, apakah dibandingkan Rp 70 Miliar dengan hanya Rp 3 miliar,” Ujar Samsul Selasa (31/10).

Samsul membeberkan hutang DBH Pemrov Malut ke Pemda Halut di tahun 2022 sebanyak Rp 23 Miliar, dan tahun 2023 mulai Triwulan I,II, III senilai Rp 50 Miliar.  Maka total hutang DBH Pemrov ke Pemda Halut senilai Rp 73 Miliar.

“Tahun 2022 Senilai Rp 23 Miliar belum bayar, Sisanya 2023 triwulan I,II, dan III senilai Rp 50 Miliar sama sekali belum dibayarkan ke Pemda Halut, Apakah itu disebut kepatuhan dan ketaatan. Kepala Samsat Jangan bertarung di benang kusut karena Kepala Samsat tidak tau apa apa, problem Provinsi di Halut.” Tegas Samsul.

“Padahal Sekprov dan Komisi II saja bicara hati hati, kenapa seorang Kepala Samsat berani bicara soal tunggakan Rp 3 Miliar, jadi Kepala Samsat jangan sembarangan bicara,” Kata Samsul.

Samsul Menambahkan, Terkait hutang piutang ini, DPRD Halut bakal menyikapi. Selesai pembukaan masa sidang, DPRD Halut bakal memanggil Kepala Samsat Halut dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut untuk membahas hutang Pemrov DBH dan Hutang Pemda Rp 3 Miliar.

“Saya akan tunggu selesai Pembukaan masa sidang, kami akan panggil Samsat dan Keuangan untuk membeberkan data Hutang DBH dan tunggakan Pajak Kendaraan,” Akhirinya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Rusly Saraha Koordinator Devisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara

    Tim Sukses Minta Kembalikan Uang Caleg, Bawaslu Malut Masi Mendalami Dugaan Politik Uang

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Beredar informasi beberapa caleg di Maluku Utara meminta tim sukses untuk mengembalikan uang yang telah di berikan kepada warga untuk memilih calon anggota legislatif DPRD Kota maupun kabupaten kota. Sehingga Hal ini menjadi catatan penting buat pengawasan pemilu Bawaslu provin   Saat di temui awak media mahabari.com di ruang kerjanya, rusly saraha […]

  • Idul Adha Bawa Keuntungan Bagi Motor Kayu Pengangkut Sapi Korban

    Idul Adha Bawa Keuntungan Bagi Motor Kayu Pengangkut Sapi Korban

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Jelang Hari Raya Idul Adha, ini membawa keuntungan bagi juragan kapal motor tujuh putri yang mengantar pesanan hewan kurban dari Halmahera Barat menuju Ternate. Juragan motor kayu Ismail Fataha mengaku, hari ini sapi korban yang tiba di pelabuhan Ternate membawa 27 ekor dengan pendapatan sebesar Rp 2,7 juta rupiah. Baca Juga  Apel Pagi, […]

  • Bikin Resah, Pemuda Muhammadiyah Malut Desak Pecat Aksandri Kitong

    Bikin Resah, Pemuda Muhammadiyah Malut Desak Pecat Aksandri Kitong

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pernyataan keras dilontarkan Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhammad Fadly, menyusul dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong. Fadly menilai, pernyataan bernuansa hasutan yang beredar di media sosial, khususnya dalam grup WhatsApp (WAG), bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas sosial […]

  • Minim Penerapan (HSE) PT. IWIP, Satu Orang Meninggal Dunia Dilindas Dump Truk

    Minim Penerapan (HSE) PT. IWIP, Satu Orang Meninggal Dunia Dilindas Dump Truk

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kembali Terjadi Kecelakaan Maut, yang menimpah salah seorang karyawan saat menuju lokasi kerja, di Area Tambang PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, Jum’at (07/06/24). Kejadian itu terjadi menurut salah seorang karyawan PT. IWIP yang enggan menyebutkan namanya Mengatakan bahwa, kecelakaan Maut itu terjadi sekitar pukul 06:30 […]

  • Pemrov Kancing Dana DBH Rp 50 Miliar ke Pemda Halut

    Pemrov Kancing Dana DBH Rp 50 Miliar ke Pemda Halut

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Geram dengan sikap acuh tau Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tidak kunjung merealisasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH)  ke Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut). Disenyalir Pemrov Malut sengaja kencing kucuran anggaran DBH senilai Rp 50 miliar. Menindak lanjuti sikap Pemrov Malut, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), bakal gelar […]

  • Besok, Wali Kota Ternate Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Untuk Peringati HUT RI

    Besok, Wali Kota Ternate Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Untuk Peringati HUT RI

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Wali Kota Ternate menggelar Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih. Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ tertanggal 29 Juli 2022. Baca Juga  Kejari Halsel Pulihkan […]

expand_less