Breaking News
light_mode
Beranda » Home » LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 18 Des 2022

MAHABARI, Haltim- Dugaan Penambangan ilegal atau Ilegal mining yang dilakukan PT. Forward Metrik Indonesia (PT.FMI) di Desa Subaim Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera timur mendapat sorotan dari banyak pihak.

Sebelumnya, Bupati Halmahera timur Ubaid Yakub sudah memberikan teguran keras kepada pihak PT. FMI agar aktivitas penambangan tersebut di Break. Aktivitas penambangan bisa di lakukan jika perusahaan sudah melengkapi dokumen persyaratan sebagaimana di atur dalam undangan undangan.

Sayangnya, Teguran orang nomor satu di pemkab haltim itu tidak digubris oleh management perusahaan. Setelah mendapat teguran diam diam PT. FMI kerap melakukan penambangan di malam hari.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Dinas lingkungan hidup dan Dinas ESDM Provinsi Maluku utara mengkau tidak pernah mengeluarkan Izin baik Izin lingkungan maupun dokumen yang berkaitan dengan PT. FMI.

Wakil ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Peduli Bangsa cabang Kota tidore kepulauan Idham Thaib, SH mengatakan, Tindakan PT. FMI tersebut merupakan tindak pidana.

Kata Idham, Setiap orang yang Melakukan Penambangan tanpa izin telah melanggar ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2020.

‘’Sebagaimana diatur dalam pasal 158 yang berbunyi setiap orang melakukan kegiatan Pertambangan tanpa izin dipidana dengan Pidana Penjara 5 Tahun dan dan denda Rp. 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)’’ Ujar Idham Thaib, SH. Ketika di sembangi Jurnalis Mahabri.com. Minggu, (28/12/2022).

Idham Bilang, PT. Forward Matrix Indonesia (FMI) ini dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. Selain itu kata dia,Pemda haltim dan Pemprov Malut mempunyai kewenangan memberhentikan kegiatan Pertambangan yang dilakukan oleh PT.FMI dan memproses hukum.

Tidak hanya itu pengacara Asal Halmahera timur itu meminta agar Pemerintah Daerah Halmahera timur untuk bersikap tergas. Sebab menurut dia PT. FMI tidak tunduk terhadap Aturan.

” Pemerintah Daerah Halmahera Timur harus tegas dalam mengambil sikap karena PT FMI tidak tunduk terhadap aturan ” Pungkasnya.

Peliput: Rian

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramuka SMA Negeri 1 Ternate Ikuti Pelatihan SAR di Mako Brimob Polda Malut

    Pramuka SMA Negeri 1 Ternate Ikuti Pelatihan SAR di Mako Brimob Polda Malut

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Gerakan Pramuka Gugus Depan (gudep), Sultan Mansur Malamo dan Boki Siti Nursafa. SMA Negeri 1 Ternate, mengikuti kegiatan wisata pendidikan dan pelatihan dasar Search and Rescue (SAR) yang berlangsung di Mako Brimob Polda Maluku Utara, Sabtu (2/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan berbagai perlengkapan dan teknik dasar yang digunakan dalam operasi […]

  • Seorang Konsumen Diduga Kena Tipu Oknum Sales Promo Kredit PT. NSS Ternate

    Seorang Konsumen Diduga Kena Tipu Oknum Sales Promo Kredit PT. NSS Ternate

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Seorang konsumen bernama Dewi Lameda mengaku dirugikan akibat dugaan penipuan promo kredit yang dilakukan oleh oknum sales dari PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Kota Ternate. Perusahaan tersebut berlokasi di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan. Dewi menjelaskan, kasus bermula ketika dirinya ditawari promo potongan satu bulan angsuran dari total tenor 12 […]

  • Uang BLT Pulahan Warga dan Gaji Staf Desa Karamat Goib

    Uang BLT Pulahan Warga dan Gaji Staf Desa Karamat Goib

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Puluhan warga Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini belum menerima, Bantuan Langsung Tunai (BLT), sejak tahun 2024. Tak hanya itu, gaji enam orang staf desa pun belum dibayarkan oleh Kepala Desa Karamat, Irwan Hi Rauf. Hal ini terungkap dari rekaman video yang diterima redaksi Mahabari.com. Dalam video tersebut, seorang […]

  • DPRD Titip Harapan Besar Pada Bupati Dan Wabub Untuk Pembangun

    DPRD Titip Harapan Besar Pada Bupati Dan Wabub Untuk Pembangun

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025. Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD, Hj. Salma Samad, menekankan pentingnya melakukan refleksi terhadap jalannya pemerintahan guna memastikan bahwa pembangunan Bumi Saruma berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba […]

  • Eks. Kediaman Gubernur Malut Kini Jadi Rumah Dinas Wali Kota Ternate

    Eks. Kediaman Gubernur Malut Kini Jadi Rumah Dinas Wali Kota Ternate

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- M. Tauhid Soleman sudah menempati Rumah Dinas milik Wali Kota Ternate di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah yang merupakan Eks. Kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal ini berdasarkan, nomor registrasi 000001 tanah dan bangunan eks. kediaman Gubernur Malut telah menjadi milik Pemerintah Kota Ternate yang difungsikan sebagai Rumah Dinas Wali Kota Ternate, […]

  • 4 Kali Berganti Kadis Perindag, Pasar Sabi-sabi Tetap Sepih

    4 Kali Berganti Kadis Perindag, Pasar Sabi-sabi Tetap Sepih

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Lantai Dua Pasar Sabi-Sabi merupakan Pasar yang disediakan pemerintah kota Ternate untuk para pedagang pakaian. Pasar tersebut yang berada di Kelurahan Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, suda beberapa tahun tidak difungsikan. Pasar yang berada di pusat kota Ternate itu tidak diminati pedagang pakaian, karena “beralasan sepi pengunjung”. Ungkap […]

expand_less