Pemuda Muhammadiyah Malut Imbau, Sikap Bijak Tuduhan Kegiatan Keagamaan Terindikasi HTI
- account_circle Faisal
- calendar_month Kam, 18 Sep 2025

Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhammad Fadly. (MahabariFoto)
Lebih jauh, ia menilai masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam melakukan validasi informasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. Oleh karena itu, tidak perlu ada ketakutan berlebihan terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di tengah masyarakat.
Fadly juga menekankan bahwa, sebagai masyarakat sesama warga negara, untuk tidak melakukan intimidasi, karena semua pihak memiliki kewajiban untuk merawat kebersamaan dan tidak saling melemahkan, ataupun mengucilkan pihak lain.
“Semua warga memiliki hak yang sama di mata hukum, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, selama tidak bertentangan dengan hukum,” pungkasnya.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



