Warga Keluhkan Pengelolaan APBDes, Diduga Kades Karamat Tilap Ratusan Juta
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 6 Jul 2025

Dana tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDS). (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tahun anggaran 2024 mencapai Rp 1.137.195.057.
Dana tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), sebesar Rp 41.583.457, Alokasi Dana Desa (ADD). Rp 422.996.600, dan Dana Desa (DDS), Rp 676.615.000.
Dari total dana transfer tersebut, digunakan untuk pembiayaan lima bidang kegiatan, yaitu:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp 513.335.050
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 320.400.000
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa: Rp 120.800.000
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PRIA DES): Rp 89.236.550
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa (NSMIA): Rp 93.423.457
Namun, penggunaan dana tersebut menuai keluhan dari sejumlah warga dan perangkat desa karena terdapat sejumlah persoalan serius, mulai dari keterlambatan pembayaran honor hingga indikasi penyimpangan anggaran. Yang diduga dilakukan oleh Irwan Hi Rauf.
Salah satu staf desa, Erna (EK), mengungkapkan bahwa honor miliknya belum dibayarkan selama dua bulan pada 2023, empat bulan pada 2024, dan enam bulan di tahun 2025 hingga memasuki bulan Juli.
“Dia (Kepala Desa) Irwan Hi Rauf, janji terus. Bilangnya gaji belum cair. Tapi di desa lain, sudah terbayar semua,” ujar Erna.
Ia juga menyoroti kondisi pelayanan di kantor desa yang memprihatinkan. Tidak terlihat perangkat elektronik seperti komputer, dan aktivitas kantor dinilai tertutup. Menurutnya, hanya bendahara desa yang terlihat aktif.
Kritik juga datang dari warga lainnya yang enggan disebutkan namanya. Ia menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan pagar desa yang masuk dalam Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan anggaran Rp 320.400.000.
Disebutkan, dari total panjang 300 meter yang direncanakan, namun pagar yang berhasil dibangun hanya 230 meter, sementara sisanya 70 meter belum diselesaikan. Dengan delapan orang tukang yang mengerjakan proyek tersebut disebut.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terdapat dua kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan sama sekali, yakni:
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa: Rp 120.800.000
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PRIA DES): Rp 89.236.550
Dengan demikian, total dugaan penyimpangan dana mencapai Rp 210.036.550.
Sehingga warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan APBDes Karamat, yang berada dibawah pimpinan Irwan Hi Rauf.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal
- Penulis: Admin



