Uang BLT Pulahan Warga dan Gaji Staf Desa Karamat Goib
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 4 Jul 2025

Kepala Desa Karamat Goib BLT dan Gaji Staf Desa Belum Terbayarkan. (MahabariFoto)
HALSEL, Mahabari.com – Puluhan warga Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini belum menerima, Bantuan Langsung Tunai (BLT), sejak tahun 2024.
Tak hanya itu, gaji enam orang staf desa pun belum dibayarkan oleh Kepala Desa Karamat, Irwan Hi Rauf.
Hal ini terungkap dari rekaman video yang diterima redaksi Mahabari.com. Dalam video tersebut, seorang warga. ML mengaku bahwa, sejak tahun 2024 dirinya baru menerima BLT selama tiga bulan, sementara sembilan bulan sisanya masih tertunggak.
“Sejak 2024 baru terima tiga bulan. Sampai sekarang belum ada lagi,” ungkap Mina.
Senada dengan itu, JL juga membenarkan bahwa, dirinya tidak pernah menandatangani berita acara penerimaan BLT sejak 2024. Bahkan, menurutnya. Pembagian BLT dilakukan secara diam-diam dan tidak melibatkan staf desa.
“Anehnya, BLT yang seharusnya sudah diterima pada Januari 2025, sampai sekarang belum juga diterima,” tambah Jena.
Persoalan tak berhenti di situ. Dari informasi yang dihimpun awak media, enam staf desa belum menerima honor sejak tahun lalu. Bahkan lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diketahui, tiga di antaranya telah mengundurkan diri akibat situasi tersebut.
Salah satu staf desa, EK, membeberkan bahwa gajinya selama dua bulan pada 2023 belum dibayar, disusul empat bulan pada 2024, dan enam bulan pada 2025 yang belum kunjung diselesaikan hingga memasuki bulan Juli.
“Dia (kades) janji terus. Bilangnya gaji belum cair. Tapi di desa lain, sudah terbayar semua,” ujar Erna.
Ia juga mengungkap kondisi pelayanan desa yang memprihatinkan. Menurutnya, perangkat elektronik seperti komputer bahkan tak pernah terlihat di kantor desa. Semua aktivitas dilakukan secara tertutup dan hanya bendahara yang aktif bekerja.
Namun, ketika ditanya mengenai pembayaran gaji. Bendahara menolak menjawab dan justru kerap marah.
Erna menambahkan bahwa, dua kali pembagian BLT sempat dilakukan di kantor desa, namun sisanya dibagikan langsung ke rumah warga. Sayangnya, tidak ada transparansi mengenai jumlah penerima bantuan.
“Staf desa bahkan tidak tahu siapa saja yang terima. Semua dibagi diam-diam,” ungkapnya.
Akibat kondisi tersebut, Erna mengaku enggan lagi masuk kantor karena merasa kecewa dengan janji-janji yang tak kunjung dipenuhi oleh kepala desa.
Untuk diketahui, Kepala Desa Karamat, Irwan Hi Rauf, sebelumnya pernah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara pada tahun 2023 terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Namun hingga kini, proses hukumnya belum berjalan.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal
- Penulis: Admin



