Ternate Mahabari.com – Menindaklanjuti Permen PANRB nomor 1 tahun 2003, dan Peraturan BKN nomor 3 tahun 2003, juga tentang jabatan fungsional.
Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip), terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan dan perpustakaan.
Hal ini ditandai dengan diterimanya rekomendasi kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA), sebanyak 169 formasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hasil usulan dan analisis kebutuhan yang diajukan Pemkot Ternate awal tahun ini.
Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Wali Kota Ternate kepada Kepala ANRI dengan Nomor: 000.5.2.1/05/2024 tertanggal 8 Januari 2024, perihal penyampaian usulan kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Arsiparis di lingkungan Pemkot Ternate.
Berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja yang telah divalidasi bersama, ANRI menyetujui kebutuhan formasi tersebut untuk diisi melalui skema CPNS, PPPK, promosi, dan perpindahan jabatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dispersip Kota Ternate, Safia M. Nur, menyampaikan bahwa, pihaknya telah menerima 5 orang Arsiparis baru, terdiri dari 3 Arsiparis Ahli Pertama dan 2 Arsiparis Terampil. Penempatan ini merupakan bagian dari upaya menjawab kebutuhan penguatan tata kelola kearsipan di daerah.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi perhatian ANRI dalam mendukung pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis di Ternate. Kehadiran SDM baru ini sangat membantu peningkatan layanan kearsipan,” ujar Safia. Rabu (28/05/2025).
Selain arsiparis, Pemkot Ternate juga mengajukan kebutuhan jabatan fungsional pustakawan kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Hasilnya, Ternate mendapatkan rekomendasi formasi sebanyak 115 pustakawan, dengan jenjang jabatan dari Asisten Pustakawan Terampil hingga Pustakawan Ahli Madya.
Sekretaris Dispersip Kota Ternate, Nona Lethulur, menambahkan bahwa saat ini SDM kearsipan di dinasnya telah bertambah menjadi enam orang.
“Satu dari alih fungsi jabatan dan lima lainnya dari skema PPPK. Bahkan satu di antaranya telah memenuhi syarat untuk dilantik sebagai Arsiparis Ahli Muda,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar peluang serupa dapat terbuka bagi para pustakawan, terutama jika formasi PPPK kembali dibuka dalam waktu dekat.
“Dengan sudah adanya rekomendasi dari Perpusnas, peluang ini terbuka lebar bagi pustakawan untuk mengikuti seleksi seperti halnya arsiparis. Mudah-mudahan tahun 2026 mendatang ada penambahan SDM pustakawan di OPD,” tutup Nona.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Ternate dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis tata kelola informasi, arsip, dan literasi masyarakat.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal