HALSEL, Mahabari.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, membangun 60 unit rumah bagi warga kurang mampu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Pembangunan rumah dimulai sejak 2024 dan tersebar di 34 desa. Program ini menggunakan dana APBD 2024 dengan total anggaran sebesar Rp1,7 miliar.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengatakan program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap program RTLH ini benar-benar membantu warga yang betul-betul membutuhkan. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat,” kata Bassam, Rabu (14/5/25).
Pemkab Halsel juga merencanakan pembangunan rumah serupa pada 2025, dengan menyasar desa-desa lain yang belum tersentuh pada tahun sebelumnya.
Program RTLH mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan dinilai sebagai langkah awal dalam pemerataan pembangunan serta penyediaan lingkungan yang layak huni.
“Ini sudah menjadi komitmen kami. Ke depan, kami ingin program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Bassam.
Peliput: Fahrun
Editor: Faisal