Terdapat Kelebihan Bayar Senilai Rp 143 Juta
TOBELO-Mahabari.com, Paket pekerjaan peningkatan jalan lingkar Desa Seki Kecamatan Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2022 diduga terjadi pengurangan volume pekerjaan diduga dilakukan oleh CV TJK.
Pasalnya pengurangan volume pekerjaan itu, terdapat kerugian negara senilai Rp 143 Juta karena terdapat kelebihan pembayaran pada belanja paket pekerjaan jalan lingkar Desa Seki.
Berdasarkan hasil Pemeriksan LHP BPK Maluku Utara Tersapat pengurangan volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Seki (HRS-Base) sebesar Rp143.120.957,82.
Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Seki (HRS-Base) dilaksanakan oleh CV TJK dengan kontrak nomor 640/641.6/SP-PPK BCK/DAU-2022/HU/20 tanggal 21 Juni 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.597.800.000,00.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 21 Juni 2022 dan pekerjaan harus sudah selesai tanggal 18 November 2022.
Pekerjaan telah diserahterimakan dengan BAST Nomor 11/BA-STP/PPK-BCK/APBD/PNGK. JLN/2022 tanggal 18 Oktober 2022, dan pekerjaan telah dibayarkan 100% dengan SP2D Nomor 31b3/LS-BJ/2022 dan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPK, Inspektorat dan penyedia pada tanggal 03 Maret 2023 dan hasil uji lab kepadatan, diketahui terdapat ketidaksesuaian volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp143.120.957,82.