Home / Headline

Senin, 25 Maret 2024 - 19:38 WIT

CV TJK Diduga Kurangi Volume Pekerjaan Jalan Lingkar Desa Seki Galela Selatan


Foto Sampul LHP BPKK

Foto Sampul LHP BPKK


Terdapat Kelebihan Bayar Senilai Rp 143 Juta

TOBELO-Mahabari.com, Paket pekerjaan peningkatan jalan lingkar Desa Seki Kecamatan Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2022 diduga terjadi pengurangan volume pekerjaan diduga dilakukan oleh CV TJK.

Pasalnya pengurangan volume pekerjaan itu, terdapat kerugian negara senilai Rp 143 Juta karena terdapat kelebihan pembayaran pada belanja paket pekerjaan jalan lingkar Desa Seki.

Baca Juga  Firman Mhudfar Sjha Siap Bertarung Di Pilwako Kota Ternate

Berdasarkan hasil Pemeriksan LHP BPK Maluku Utara Tersapat pengurangan volume Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Seki (HRS-Base) sebesar Rp143.120.957,82.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Seki (HRS-Base) dilaksanakan oleh CV TJK dengan kontrak nomor 640/641.6/SP-PPK BCK/DAU-2022/HU/20 tanggal 21 Juni 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.597.800.000,00.

Baca Juga  Warga Gosoma Resah PDAM Cuek Tiga Bulan Air PAM Mati

Pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama 150 hari kalender terhitung mulai tanggal 21 Juni 2022 dan pekerjaan harus sudah selesai tanggal 18 November 2022.

Pekerjaan telah diserahterimakan dengan BAST Nomor 11/BA-STP/PPK-BCK/APBD/PNGK. JLN/2022 tanggal 18 Oktober 2022, dan pekerjaan telah dibayarkan 100% dengan SP2D Nomor 31b3/LS-BJ/2022 dan

Baca Juga  Satu Korban Masih Dalam Pencarian, Basarnas: Pencarian Berakhir Besok

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPK, Inspektorat dan penyedia pada tanggal 03 Maret 2023 dan hasil uji lab kepadatan, diketahui terdapat ketidaksesuaian volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp143.120.957,82.


Baca Juga

Headline

Si Jago Merah Beraksi Satu Rumah Warga Jati Perumnas Ludes

Headline

Rusnawa Alih Fungsi Jadi Rumdis PNS Halut

Headline

Thoriq Dan Nazlatun Terancam Pidana Satu Tahun

Headline

Ini Aturan Kampanye 2024 Yang Bisa Dan Tidak Boleh Dilakukan

Headline

Penataan Pasar di Kota Ternate Dinilai Amburadul
IPEMI Cabang Ternate Lakukan Foto Bersama Anak-anak Pondok Pesantren Hafiz Qur'an Gambesi.

Headline

Jelang Idul Fitri, IPEMI Kota Ternate Salurkan Peket Sembako Ke Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren

Headline

Bawaslu Kota Ternate Pentingnya Sosialisasi Mengawas Dan Mengawasi Logistik Pemilu

Headline

Pemrov Kancing Dana DBH Rp 50 Miliar ke Pemda Halut