Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Dispar Raup PAD Wisata Air Panas Mamuya Capai Rp 81 Juta

Dispar Raup PAD Wisata Air Panas Mamuya Capai Rp 81 Juta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 28 Okt 2023

Suda Rp 150 Juta Dispar Setor PAD ke Kas Daerah

TOBELO-Mahabari.com, Dinas Parawisata (Dispar) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parawisata. Buktinya dalam 10 Bulan Dispar meraup pendapatan Rp 80 Juta di Wisata Permandian Air Panas Mamuya.

Kepala Dinas Parwisata Halut Wenas Rompis mengatakan, Saat ini, Dispar Halut telah meraup pendapatan yang fantastik di Wisata Permandian Air Panas Mamuya. Buktinya dengan kebijakan pembentukan tim penagih di Parwisata Air Panas Mamuya membuat signifikan mendulang PAD.

“ sampai saat ini  masuk bulan Oktober kita sudah di Angka Rp 81 juta, PAD yang masuk dari retribusi di air panas mamuya”Jelasnya Sabtu (28/10).

Lanjut ia, bahwa pengelolaan Wisata dibentuk tim di Desa Mamuya, Baik itu penagihan karcis, maupun kebersihan. Sementara hasilnya masuk ke Daerah. Maka Honor para tim pengelola suda diakomodir di APBD Perubahan 2023.

“menyangkut dengan gaji sudah sempat dimasukan pada APBD perubahan dan hal tersebut disetujui mengenai  upah pungut yang nanti nya di bayar. saat ini parawisata yang ada di desa mamuya sudah di tangani oleh pihak pemda halut,”Ujar Wenas.

Wenas menambahkan, bahwa kelompok masyarakat tim pengelola wisata itu, pihak Dispar telah membuat SK, didalamnya ada Ketua, Sekretaris, dan bendahara.

“dikelola oleh tim masyarakat Mamuya dan hasilnya disetor ke Pemda Halut,” Kata Wenas.

“bahwa Dispar Halut sudah meraup Rp 150 Juta disejumlah spot wisata di Halut.” Akhirinya.

Peliput Fikri

Editor Jumar

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 24 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Tidore Resmi Dilantik

    24 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Tidore Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara resmi melantik 2 Pejabat Eselon II, 11 Pejabat Eselon III, 9 Pejabat Eselon IV, 1 Kepala Kelurahan, dan 1 Pejabat Fungsional Auditor dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Lurah serta Jabatan Fungsional Auditor di Lingkungan Pemerintah Kota […]

  • Nota Kesepakatan Perubahan KUA- PPAS 2022 Kota Tidore Resmi Ditandatangani

    Nota Kesepakatan Perubahan KUA- PPAS 2022 Kota Tidore Resmi Ditandatangani

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim bersama Dewan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jum’at (9/9/2022) menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2022 DPRD Kota Tidore […]

  • Pedagang Tetap Protes, Terminal Diserbu Penjual Musiman DPRD Belum Temukan Solusi 

    Pedagang Tetap Protes, Terminal Diserbu Penjual Musiman DPRD Belum Temukan Solusi 

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Ternate mendorong Pemerintah Kota Ternate, untuk segera menata dan mengatur aktivitas pedagang musiman, khususnya yang berjualan di area terminal. Langkah ini diambil untuk menjaga iklim usaha yang sehat di kalangan pedagang tetap serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Komisi II DPRD Kota […]

  • Dugaan Laguna Cafe & Resto Langgar UU Ciptaker, LBH Ansor Soroti Salinan Kontrak dan PHK Sepihak

    Dugaan Laguna Cafe & Resto Langgar UU Ciptaker, LBH Ansor Soroti Salinan Kontrak dan PHK Sepihak

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Praktik ketenagakerjaan di Laguna Cafe & Resto diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Dugaan pelanggaran tersebut mencakup tidak diberikannya salinan kontrak kerja, pembayaran upah di bawah kesepakatan, tidak dibayarkannya hak lembur, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa prosedur hukum. Ketua Lembaga Bantuan […]

  • DPRD Godok Perda BPRS Bahari Berkesan “Dulang” PAD Kota Ternate

    DPRD Godok Perda BPRS Bahari Berkesan “Dulang” PAD Kota Ternate

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-mahari.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggodok Peraturan daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal usulan dari PT. BPRS Bahari Berkesan. Hal itu, untuk mendulang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Ternate. Ketua Pansus II Penanaman Modal DPRD Nurlaela Syarif menyampaikan, PT. BPRS Bahari Berkesan sudah tidak ada dilakukan penyertaan modal di tiga tahun terakhir, […]

  • BKN XI Award 2022, Pemda Tidore Peroleh Dua Penghargaan

    BKN XI Award 2022, Pemda Tidore Peroleh Dua Penghargaan

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan kembali meraih dua penghargaan sekaligus pada Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian pada peringkat pertama dan Kategori Penilaian Kompetensi pada peringkat kedua. Penghargaan ini diterima Langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo pada acara Penyerahan BKN XI Awards 2022, di Hotel Four Point By Sheraton, […]

expand_less