Home / Headline

Kamis, 21 September 2023 - 10:43 WIT

Pemrov Kancing Dana DBH Rp 50 Miliar ke Pemda Halut


Foto Ketua DPRD Janlis G Kitong

Foto Ketua DPRD Janlis G Kitong


TOBELO-Mahabari.Com, Geram dengan sikap acuh tau Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tidak kunjung merealisasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH)  ke Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut). Disenyalir Pemrov Malut sengaja kencing kucuran anggaran DBH senilai Rp 50 miliar.

Menindak lanjuti sikap Pemrov Malut, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), bakal gelar kunjungan ke Pemrov Malut untuk mempertanyakan, kejelasan  Hutang DBH yang hingga kini sudah mencapai anggaran fantastik karena suda mencapai Rp 50 miliar.

Baca Juga  Ribuan Ikan Tewas Diduga Terkena Racun Limba Tahu

Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong kepada wartawan mengatakan. Hingga saat ini hutang DBH yang tertunggak dsri tahun 2021 sampai dengan 2022 tersisa Rp 32 Miliar. Hal ini tentu membuat para pemangku kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat gelisah akan persoalan yang mengganggu keuangan daerah.

“Kami sangat terganggu dengan sikap Pemprov Malut yang seakan-akan tutup mata atas persoalan keuangan daerah yang bersumber dari DBH”Kata Janlis Kamis (21/09).

Baca Juga  Rusnawa Alih Fungsi Jadi Rumdis PNS Halut

Kegelisahan atas krisis keuangan daerah ini tak hanya karena sikap pemprov saja.

Namun, Janlis sendiri ikut bingun dengan penjelasan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Halut. Bahkan tidak ada titik terang terkait dengan pembayaran DBH, mirisnya progresnya hingga sekarang, tidak diketahui.

“Kami besok mau ke Ternate bertemu dengan Pihak Pemprov. Agar kejelasan pembayaran DBH itu harus secara tertulis untuk pembayaran hutang ini,” jelasnya.

Janlis mengaku, sangat disayangkan Jika ditotalkan jumlah hutang termasuk dengan DBH tahun 2023 yang saat ini sudah 3 triwulan tidak direalisasikan. Maka hutang DBH Provinsi Malut mencapai Rp 50 Miliar lebih untuk kabupaten Halut.

Baca Juga  Akademisi : Pengangkutan Limba B3 DLH Ada Inovatif

“Hutang DBH Triwulan I, II dan III tahun 2023 belum juga terrbayar, dan per triwulan biasanya Rp. 7 Miliar. Kalau ditambahkan tunggakan Rp. 32 Miliar maka totalnya mencapai lebih dari 50 miliar. Ini yang kami soroti dan menjadi perhatian serius,” tegas Janlis

Editor Kibo
Peliput Zasman


Baca Juga

Headline

HPMMK Desak Copot Kadis PUPR dan Evaluasi CV Ketapang

Headline

Galian C Bebas Operasi Tanpa Kantongi Izin di Galela Halut

Headline

Akademisi : Pengangkutan Limba B3 DLH Ada Inovatif

Headline

Wakapolda Malut: Anggota Polri Harus Netral di Pemilu 2024

Headline

KPK Sasar Lima Bos Tambang di Malut

Headline

Tunggakan Siltap Pemda Bisa Kena Sangsi Administrasi

Headline

Bupati Haltim Lantik Kades PAW Desa Sidomulyo

Headline

Upacara Pelepasan Danrem Babullah Apresiasi Pam Rahwan Yonarhanud 3/YBY