TOBELO-Mahabari.Com, Geram dengan sikap acuh tau Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tidak kunjung merealisasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut). Disenyalir Pemrov Malut sengaja kencing kucuran anggaran DBH senilai Rp 50 miliar.
Menindak lanjuti sikap Pemrov Malut, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut), bakal gelar kunjungan ke Pemrov Malut untuk mempertanyakan, kejelasan Hutang DBH yang hingga kini sudah mencapai anggaran fantastik karena suda mencapai Rp 50 miliar.
Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong kepada wartawan mengatakan. Hingga saat ini hutang DBH yang tertunggak dsri tahun 2021 sampai dengan 2022 tersisa Rp 32 Miliar. Hal ini tentu membuat para pemangku kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat gelisah akan persoalan yang mengganggu keuangan daerah.
“Kami sangat terganggu dengan sikap Pemprov Malut yang seakan-akan tutup mata atas persoalan keuangan daerah yang bersumber dari DBH”Kata Janlis Kamis (21/09).
Kegelisahan atas krisis keuangan daerah ini tak hanya karena sikap pemprov saja.
Namun, Janlis sendiri ikut bingun dengan penjelasan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Halut. Bahkan tidak ada titik terang terkait dengan pembayaran DBH, mirisnya progresnya hingga sekarang, tidak diketahui.
“Kami besok mau ke Ternate bertemu dengan Pihak Pemprov. Agar kejelasan pembayaran DBH itu harus secara tertulis untuk pembayaran hutang ini,” jelasnya.
Janlis mengaku, sangat disayangkan Jika ditotalkan jumlah hutang termasuk dengan DBH tahun 2023 yang saat ini sudah 3 triwulan tidak direalisasikan. Maka hutang DBH Provinsi Malut mencapai Rp 50 Miliar lebih untuk kabupaten Halut.
“Hutang DBH Triwulan I, II dan III tahun 2023 belum juga terrbayar, dan per triwulan biasanya Rp. 7 Miliar. Kalau ditambahkan tunggakan Rp. 32 Miliar maka totalnya mencapai lebih dari 50 miliar. Ini yang kami soroti dan menjadi perhatian serius,” tegas Janlis
Editor Kibo
Peliput Zasman