MAHABARI, HALTIM– Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi DPRD melalui Fraksi NKRI terkait penyedotan Limbah Tambang PT. Antam di blok Moronopo. Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim sudah melayangkan surat pemanggilan kepada PT. Antam.
Kepala DPLH Haltim Harjon Gafur mengatakan, DPLH Haltim sudah melayangkan surat panggilan ke PT Antam untuk membahas limbah sedimentasi akibat penambangan.
Kata Harjon, besok diagendakan rapat pembahasan di kantor Bupati Haltim terkait ketidakefektifan PT Antam dalam penanganan Limbah Pertambangan sehingga harus dicari formula baru.
rapat yang dijadwalkan pada Selasa, 13 september basok bertempat di kantor bupati tersebut untuk membahas ketidak efektifan penanganan Limbah yang di lakukan PT. Antam. Sehinga harus dicari formula penanganan yang baru.
“Kami sudah menyurat ke PT Antam untuk hadir membahas limbah sedimentasi di site moronopo. Kami akan bahas sama-sama dan mencari solusi penanganan limbah, karena selama ini kami nilai PT. Antam tidak efektif menangani,” kata Harjon ketika di konfirmasi wartawan Senin (12/9/2022).
Dia menegaskan, kepada pihak PT. Antam agar diwajibkan untuk hadir membahas masalah yang ada, apalagi PT Antam ini merupakan perusahaan BUMN yang dianggap penting, sehingga harus sama- sama dicari solusi penanganan limbah.
Menurutnya, Hingga kini penanganan sedimentasi limbah di site moronopo akibat hasil eksplorasi penambangan biji nikel PT Antam dibagian hilir yang menggalir ke hulu pesisir pantai tidak maksimal. Walaupun PT Antam sudah mengunakan alat Geo Tube yang didatangkan dari Belanda.
“Kami nilai Antam menangani sedimen limbah tidak efektif sehingga harus dicari solusi lain, untuk itu kami akan libatkan juga dinas Perkim, PUPR dan Dinas Perikanan untuk sama-sama kami bahas, saya minta pimpinan PT Antam Buli harus hadir,” tutupnya.
Peliput: Rian
Editor: ZI