MAHABARI, TERNATE- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar monitoring dan evaluasi penganggaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non PNS dan pekerja renta di Provinsi Malut, kamis (16/6/2022).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Malut Asrul Gailea mengatakan, penganggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Non ASN dan pekerja renta itu belum sempat dibahas karena masih menunggu dari Badan Kepegawaian Daerah BKD dan Bagian Keuangan untuk ditinjau berapa nilai yang akan dianggarkan.
Menurut Asrul, ini akan tetap dianggarkan namun BKD masih akan mengecek Non ASN yang aktif berkantor, sebab saat ini banyak Non ASN tetapi malas berkantor.
“Pemprov Malut tetap akan menganggarkan, akan tetapi masih dilihat Non ASN yang mana dulu,” ungkap Asrul.
Sementara, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Mauritz Panjaitan meminta agar Pemprov bisa hadir dalam melindungi para pekerja Non ASN.
Kata dia, harus memberikan manfaat seperti santunan untuk keluarga dan beasiswa bagi anaknya, jika pekerja mengalami kecelakaan atau kematian seperti yang telah dijelaskan oleh Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan amanat Undang- undang Sistem Jaminan Sosial Nasional agar Pemprov Malut dapat melindungi para pekerja.
Dia berharap, agar Pemprov Malut bisa memiliki kesamaan persepsi terhadap regulasi dalam melindungi para pekerja yang berada dalam lingkup Pemerintah Daerah.
“Karena berdasarkan kesepakatan bersama, bahwa pada APBD Perubahan Pemprov Malut akan menganggarkan biaya jaminan sosial bagi Non ASN dan Pekerja renta,” ucap Mauritz Panjaitan.
Peliput: Faisal
Editor: ZI