Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Kadisnakertrans Halut Bantah Tidak Capai Target PAD

Kadisnakertrans Halut Bantah Tidak Capai Target PAD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 27 Sep 2023

Jeffry Sebut  Wilson Gagal Paham PAD di Disnakertrans Halut

TOBELO-Mahabari.Com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Jeffry Hoata, membantah pernyataan Disnakertrans tidak capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Ketua GMNI Wilson itu, gagal paham soal PAD di Disnakertrans Halut, sebab bukan begitu yang seperti di beritakan,” Ujar Kadisnakertrans Jeffry Kepada Wartawan Mahabari.Com Rabu (27/09).

Jeffry menjelaskan, bahwa di Disnakertrans tidak ada program untuk pemasukan PAD, namun hanya ada satu melalui Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA). Dasarnya melalui PP 34 Tahun 2021 tentang penggunaan TKA dengan mengisyaratkan bahwa pendapatan yang terkumpul dari retribusi IMTA harus dikembalikan ke Disnakertrans, untuk program pengembangan alih teknologi, keterampilan tenaga kerja lokal.

“ jadi kami di Disnakertrans untuk pemasukan PAD hanya di Pajak perpanjangan para TKA yang bekerja di Halut, dan itu, PADnya hanya mencapai Rp 54 Juta rupiah,” beber Jeffry.

Lebih lanjut Jeffry menjelaskan, bahwa retribusi mempekerjakan TKA di Halut hanya 10 orang di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) untuk pembayaran pajak perpanjangan, pertahun. Namun dari 10 TKA itu, hanya tiga orang melakukan perpanjangan di November 2023.

“Satu TKA hanya dibebankan pajak 100 Dolar Amerika, jika dirupiahkan sebanyak tiga orang, maka PAD di Disnakertrans hanya Rp 54 Juta, itupun penagihannya pada bulan November 2023, maka tidak bisa ditagih pada bulan sebelum November.. Wilson jangan gagal paham dengan hanya menerima informasi dari satu pihak.”ujarnya.

Jeffry mengaku, bahwa sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis, Disnakertrans tidak berlakukan pajak retribusi perpanjangan dari TKA. Namun saat dirinya menjabat, pada tahun 2019 melalui Peraturan Daerah (Perda) retribusi TKA. Sehingga dirinya berbenah untuk mendapat PAD melalui retribusi bagi TKA.

“Jika bicara soal kinerja, maka di kinerja saya, bisa membuat Disnakertrans berkontribusi untuk PAD melalui retribusi pajak perpanjangan masa kerja TKA,” jelasnya

Ia menambahkan retribusi pajak penagihan perpanjangan TKA itu, melalui Perda, Perperes nomor 20 tahun 2022, dan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022, tentang pajak dan retribusi.

“Jadi satu orang TKA melakukan perpanjangan, itu harus bayar 100 dollar per bulan, sehingga per orang per tahun 1200 US dollar, total tiga orang sekitar Rp 54 juta saja. Selama ini mereka bayar di PTSA Kemnker,  tapi saya  suda  suruh bayar kembali seperti tahun 2019, di Disnakertrans Halut,” Akhirinya.

Peliput Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Walikota Ubar Janji, Netizen: Tak Mau Dibohongi Dua Kali

    Calon Walikota Ubar Janji, Netizen: Tak Mau Dibohongi Dua Kali

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ide Sniper calon walikota Ternate M. Tauhid Soleman Menuai kritik pedas di kolom komentar akun tiktok milik Satus Ternate, yang dikutip awak media Kamis (31/10/2024) Dalam Tulisan Status milik akun tiktok Status Ternate, bahwa Ide Sniper Bikin Rakyat Ternate Tak Sulit Bila Sakit. Sebagai Walikota (Aktif) saat itu, M. Tauhid Soleman sudah […]

  • Tiga Kandidat Bakal Berebut Ketua Askab di Konfrensi

    Tiga Kandidat Bakal Berebut Ketua Askab di Konfrensi

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Suhu pertarungan Menjelang Konfrensi Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Halmahera Utara (Halut) mulai panas. Itu setelah mencuat tiga nama Kandidat bakal merebut ketua Askab Halut pada Konfrensi mendatang. Pasalnya tiga nama yang bakal digadang – gadang bertarung, Abdul Rifai Sadoki, Nursulaiman Hamid, dan Muhammad Kacoa. Ketiga nama ini, bakal habis habisan merebut ketua Askab […]

  • Plt. Kadisperindag: Selama Ini Petugas Penagihan Retribusi Lapak Yang Salah

    Plt. Kadisperindag: Selama Ini Petugas Penagihan Retribusi Lapak Yang Salah

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Berdasarkan Peraturan Wali Kota Ternate nomor 2 tahun 2017 tentang retribusi pelayanan pasar, terkait dengan penagihan tarif retribusi lapak yang naik justru petugas yang disalahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Menurut Plt. Kadisperindag Kota Ternate Muchlis Djumadil mengatakan, selama ini justru petugas penagihan yang salah dalam penerapan tarif lapak berdasarkan […]

  • Pemda dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

    Pemda dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Halut Frans Manery, Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, Wakil Ketua I […]

  • Pelaku Pencurian Dibekuk Anggota Polsek Ternate Selatan di Tempat Hiburan

    Pelaku Pencurian Dibekuk Anggota Polsek Ternate Selatan di Tempat Hiburan

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Pencurian kembali terjadi, kali ini menimpa salah satu pemilik warung Muhammad Junar Dani Gurtamin yang menjadi korban pencurian. Press release yang disampaikan Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada memaparkan, berdasarkan laporan pada tanggal 16 juni 2022 sekitar pukul 09:30 WIT, telah melapor saudara Muhammad Junar Dani Gustamin ke Polsek Ternate Selatan bahwa telah terjadi […]

  • Hadirnya Satgas Dana Desa Dinilai “Menguras” APBD dan Berbau “Politik”

    Hadirnya Satgas Dana Desa Dinilai “Menguras” APBD dan Berbau “Politik”

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM-Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mewujudkan misi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelolah Pemerintahan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Faduli dinilai tepat. Mengingat hal ini sejalan dengan rumusan RPJMD yang bertujuan mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam partisipasi pembangunan demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Dalam Mou tersebut, Telah […]

expand_less