Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Kadisnakertrans Halut Bantah Tidak Capai Target PAD

Kadisnakertrans Halut Bantah Tidak Capai Target PAD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 27 Sep 2023

Jeffry Sebut  Wilson Gagal Paham PAD di Disnakertrans Halut

TOBELO-Mahabari.Com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Jeffry Hoata, membantah pernyataan Disnakertrans tidak capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Ketua GMNI Wilson itu, gagal paham soal PAD di Disnakertrans Halut, sebab bukan begitu yang seperti di beritakan,” Ujar Kadisnakertrans Jeffry Kepada Wartawan Mahabari.Com Rabu (27/09).

Jeffry menjelaskan, bahwa di Disnakertrans tidak ada program untuk pemasukan PAD, namun hanya ada satu melalui Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA). Dasarnya melalui PP 34 Tahun 2021 tentang penggunaan TKA dengan mengisyaratkan bahwa pendapatan yang terkumpul dari retribusi IMTA harus dikembalikan ke Disnakertrans, untuk program pengembangan alih teknologi, keterampilan tenaga kerja lokal.

“ jadi kami di Disnakertrans untuk pemasukan PAD hanya di Pajak perpanjangan para TKA yang bekerja di Halut, dan itu, PADnya hanya mencapai Rp 54 Juta rupiah,” beber Jeffry.

Lebih lanjut Jeffry menjelaskan, bahwa retribusi mempekerjakan TKA di Halut hanya 10 orang di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) untuk pembayaran pajak perpanjangan, pertahun. Namun dari 10 TKA itu, hanya tiga orang melakukan perpanjangan di November 2023.

“Satu TKA hanya dibebankan pajak 100 Dolar Amerika, jika dirupiahkan sebanyak tiga orang, maka PAD di Disnakertrans hanya Rp 54 Juta, itupun penagihannya pada bulan November 2023, maka tidak bisa ditagih pada bulan sebelum November.. Wilson jangan gagal paham dengan hanya menerima informasi dari satu pihak.”ujarnya.

Jeffry mengaku, bahwa sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis, Disnakertrans tidak berlakukan pajak retribusi perpanjangan dari TKA. Namun saat dirinya menjabat, pada tahun 2019 melalui Peraturan Daerah (Perda) retribusi TKA. Sehingga dirinya berbenah untuk mendapat PAD melalui retribusi bagi TKA.

“Jika bicara soal kinerja, maka di kinerja saya, bisa membuat Disnakertrans berkontribusi untuk PAD melalui retribusi pajak perpanjangan masa kerja TKA,” jelasnya

Ia menambahkan retribusi pajak penagihan perpanjangan TKA itu, melalui Perda, Perperes nomor 20 tahun 2022, dan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022, tentang pajak dan retribusi.

“Jadi satu orang TKA melakukan perpanjangan, itu harus bayar 100 dollar per bulan, sehingga per orang per tahun 1200 US dollar, total tiga orang sekitar Rp 54 juta saja. Selama ini mereka bayar di PTSA Kemnker,  tapi saya  suda  suruh bayar kembali seperti tahun 2019, di Disnakertrans Halut,” Akhirinya.

Peliput Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bassam Kasuba Lantik Abdillah sebagai Sekda Definitif Halsel

    Bassam Kasuba Lantik Abdillah sebagai Sekda Definitif Halsel

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi melantik Abdillah Kamarullah, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Sabtu (11/4/2026), di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK). Nomor 800.1.3.3/KEP/04/2026 tentang pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pengangkatan Abdillah Kamarullah juga […]

  • Irawati Serap Aspirasi Kaum Gen-Z, Dorong Ruang Literasi Kreatif

    Irawati Serap Aspirasi Kaum Gen-Z, Dorong Ruang Literasi Kreatif

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Anggota DPRD Kota Ternate, Irawati Nurman, melaksanakan agenda reses serap aspirasa bersama kaum muda atau Gen-Z di Sekretariat Generasi Gamalama Kreatif (GGK), Sabtu (13/9/2025). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh antusiasme, terutama ketika para anak muda menyampaikan aspirasi mereka terkait kebutuhan ruang literasi dan ruang berekspresi untuk Gen-Z di Kota Ternate. Baca […]

  • Izzuddin Al-Qassam Kasuba: Pentingnya Perhatian Pemda Halsel Soal Nilai Kebangsaan dan UMKM Lokal

    Izzuddin Al-Qassam Kasuba: Pentingnya Perhatian Pemda Halsel Soal Nilai Kebangsaan dan UMKM Lokal

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Izzuddin Al-Qassam Kasuba, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (4/7/2025). Agenda utama kunjungan ini adalah sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, Izzuddin menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi dalam kehidupan bermasyarakat, demi menjaga kebersamaan dan […]

  • Panwascam Tobelo Barat Gelar Bimtek Libatkan Enam Desa

    Panwascam Tobelo Barat Gelar Bimtek Libatkan Enam Desa

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tobelo Barat Kabupaten Halmahera Utara Kamis (09/11) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Enam Panwaslu Desa se Kecamatan Tobelo Barat. Bimtek itu, untuk meningkatkan kapasitas Panwaslu Desa. Sekretaris Panwascam Tobelo Barat Rizal Jotlely mengatakan, bahwa Panwas Panwascam menggelar Bimtek bagi Panwas Desa  dengan tujuan untuk dapat mempersiapkan dan menjaga netralitas […]

  • Sempat Ricuh Saat PN Ternate Melakukan Eksekusi 5 Rumah Warga

    Sempat Ricuh Saat PN Ternate Melakukan Eksekusi 5 Rumah Warga

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pengadilan Negeri Ternate telah melakukan eksekusi 5 bangunan rumah milik warga di kelurahan kalamata kota Ternate Selatan Maluku Utara pada tanggal 6 mei 2024 pagi tadi. Yang berdasarkan putusan pengadilan negeri Ternate Nomor: 34/Pdt.G/2017/PN Tte.jo dan Nomor: 37/Pdt.G/2017/PN Tte. Yang berkekuatan Hukum Tetap. Saat eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ternate, sempat […]

  • Komisi I DPRD Kota Ternate Dukung Pergantian OPD Asalkan Sesuai Aturan

    Komisi I DPRD Kota Ternate Dukung Pergantian OPD Asalkan Sesuai Aturan

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendukung Wali Kota yang melakukan pergantian pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asalkan sesuai aturan dengan dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Hal ini disampaikan, Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Jainul A. Rahman kepada media Mahabari.com, Selasa (30/8/2022) mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku, jika […]

expand_less