Home / Home

Kamis, 6 Juni 2024 - 10:09 WIT

Sidang AGK, Rektor UMMU Mangkir Memilih ke China. KPK Bisa Panggil Paksa


Foto AGK saat keluar dari ruangan persidangan di pengadilan Tipikor PN Ternate

Foto AGK saat keluar dari ruangan persidangan di pengadilan Tipikor PN Ternate


TERNATE Mahabari.com – Dalam kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara AGK dan terdakwa lainya. terdapat sejumlah saksi yang tidak menghadiri saat persidangan.

Pihak Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pemanggilan kembali terhadap 11 saksi. Karena dalam persidangan yang dilakukan pada Rabu (05/06/24) itu hanya dihadiri  empat saksi.

Dari ke 11 saksi itu termasuk. Rektor UMMU Prof. Dr. Saiful Deni yang juga Ketua Pansel JPTP Pemprov Malut dan Seorang pengusaha Renny Laos. Ungkap Jaksa Penuntut Umum KPK Rikhi B Maghaz

Baca Juga  Gempa 6,6 Magnitudo Guncang Halbar

Sehingga, pihaknya meminta agar ke 11 saksi itu patuh untuk menghadiri persidangan. Agar dapat memberikan keterangan terkait fakta di dalam persidangan atas aliran uang yang mengalir di sejumlah terdakwa.

Menurut Rikhi B Maghaz, Jaksa Penuntut Umum KPK. karena hal itu merupakan standar operasional prosedur SOP. Sehingga akan dilakukan panggilan kedua hingga panggilan ke tiga. Namun jika tiga kali panggilang tidak di indahkan. Maka kami akan berkonsultasi dengan majelis hakim apa perlu dihadirkan dalam persidangan atau tidak. Ungkapnya

Baca Juga  Timsel Bawaslu Malut Sebut Dosen Swasta Tidak Perlu Izin Pimpinan

Namun jika majelis hakim mengatakan perlu untuk dihadirkan maka kami akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan panggilan paksa. Ujarnya

Rikhi menjelaskan, jika diketahui adanya tujuan yang bersangkutan dengan sengaja tidak hadir untuk menghalang-halangi dalam hal ini. pembuktian dalam persidangan, maka bisa dikenakan pasal tindak pidana lainnya dalam UU Tipikor. Sehingga para saksi diharuskan hadir. Ucapnya

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Zulfikran Bailussy: Jamaludin Yusup dan 3 Lainnya Agar Diperiksa Bawaslu

Selain itu dirinya berharap agar di setiap persidangan dapat di hadiri para saksi untuk memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta atas aliran uang yang mengalir di sejumlah terdakwa. Tutupnya

Peliput: Faisal

Editor: Kibo


Baca Juga

Home

Pecah, Tiga Desa Komitmen Menangkan Bassam-Helmi dan MK-BISA
IPEMI Cabang Ternate Lakukan Foto Bersama Anak-anak Pondok Pesantren Hafiz Qur'an Gambesi.

Headline

Jelang Idul Fitri, IPEMI Kota Ternate Salurkan Peket Sembako Ke Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren

Hedline

Bawaslu Malut Belum Pastikan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Kandung Gubernur

Home

Upacara HUT Ke 77 Kemerdekaan RI di Tidore Berlangsung Khidmat

Home

Sekcam Moti Diduga Provokatif Warga Dukung Paslon No 2

Hedline

Retribusi Parkir Bakal Naik, DPRD Kota Ternate Minta Dishub Maksimalkan Pengawasan

Home

Pemprov Malut Tunggak DBH Pemkab Halut Rp. 60 Miliar, DPRD Palang Kantor Samsat

Advetorial

Diwakili Korem 152/Baabullah Penandatanganan Naskah Kerja Sama Polda Malut Dengan Kodam XVI/Pattimura