Home / Headline

Rabu, 29 November 2023 - 15:51 WIT

NHM Hadiri Sosialisasi Kominfo Ternate


Foto Bersama NHM dan Kominfo Ternate

Foto Bersama NHM dan Kominfo Ternate


NHM Dukung Pemanfaatan Jaringan Radio

TOBELO-Mahabari.Com, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menghadiri sosialisasi Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Lokmon SFR) dari Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) Ternate. Sosialisasi bertajuk “Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Provinsi Maluku Utara” ini berlangsung di Ball Room Hotel Sahid Bella Ternate, Rabu (8/11).

Services Coordinator IT NHM, Haedar Awal dan Staf Kantor NHM Sofifi, Munir Radjabessy, hadir di antara para perwakilan dari puluhan instansi dan perusahan lainnya yang ada di Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga  Haji Robert Sediakan Hotel Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang, Amiruddin: ini Soal Kesehatan

Sosialisasi tersebut memberikan wawasan tambahan terkait bagaimana jaringan radio dapat digunakan secara efisien berdasarkan regulasi yang berlaku, mengingat spektrum radio merupakan sumber daya yang sangat terbatas. Sementara itu, penggunaan jaringan radio di NHM menjadi salah satu kebutuhan vital dalam menjalankan aktivitas operasional, dan perizinan penggunaan SFR selalu dipastikan terpenuhi sesuai standar dan ketentuan.

Baca Juga  Optimis Raih Tambahan Kursi DPRD Gerindra Usung Kader Terbaik di Pilkada 2024

Kepala tim Komunikasi, Haedar menyampaikan manfaat yang didapat dari partisipasi pada kegiatan tersebut.

“Dari sosialisasi ini kami memperoleh beberapa informasi penting tentang regulasi terkait pemanfaatan SFR dalam kegiatan operasional pertambangan di Gosowong. Tentunya sebagai perusahaan yang patuh terhadap regulasi pemerintah, NHM selaku pengguna frekuensi radio berkomitmen selalu mematuhi aturan pemerintah terkait kepemilikan ISR (Izin Stasiun Radio), yang mana saat ini perangkat komunikasi radio NHM telah memiliki izin,”ungkapnya.

Baca Juga  Kapolres Bersama PJU Gelar Patroli Kemanan di Galela Barat

Dari segi teknis, Haedar juga menjelaskan, setiap penggunaan SFR diawasi oleh pemerintah dan harus sesuai dengan peruntukan frekuensi radio agar tidak terjadi gangguan (interference). Terutama di NHM yang mana menggunakan dua frekuensi radio, yaitu frekuensi di area surface dan bawah tanah (UG).


Baca Juga

Headline

Gerindra Serahkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Gubernur ke Bawaslu

Headline

Tutup Tournamen Banteng Cup I, Ketua PBVSI Malut Optimis Kembangkan Cabor Volly Di Malut

Headline

Bawaslu Kota Ternate Pentingnya Sosialisasi Mengawas Dan Mengawasi Logistik Pemilu

Headline

Minim Penerapan (HSE) PT. IWIP, Satu Orang Meninggal Dunia Dilindas Dump Truk

Headline

Hore 310 P3K Guru Se Halut Bakal Terima SK

Headline

Pengalihan CV Karunia Quardon Perkasa Tidak Miliki Izin Galian C di Kelurahan Sulamadaha

Headline

Akibat Galian C Fitu Jalan 200 M Rusak Parah, Makmur Gamgulu Tutup Mata

Headline

Kantor Pusat PW Muhammadiyah Malut Mulai Dibangun