Home / Headline

Rabu, 29 November 2023 - 15:51 WIT

NHM Hadiri Sosialisasi Kominfo Ternate


Foto Bersama NHM dan Kominfo Ternate

Foto Bersama NHM dan Kominfo Ternate


NHM Dukung Pemanfaatan Jaringan Radio

TOBELO-Mahabari.Com, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menghadiri sosialisasi Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Lokmon SFR) dari Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) Ternate. Sosialisasi bertajuk “Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Provinsi Maluku Utara” ini berlangsung di Ball Room Hotel Sahid Bella Ternate, Rabu (8/11).

Services Coordinator IT NHM, Haedar Awal dan Staf Kantor NHM Sofifi, Munir Radjabessy, hadir di antara para perwakilan dari puluhan instansi dan perusahan lainnya yang ada di Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga  Komandan Korem 152 Babullah Launching Babinsa Hebat

Sosialisasi tersebut memberikan wawasan tambahan terkait bagaimana jaringan radio dapat digunakan secara efisien berdasarkan regulasi yang berlaku, mengingat spektrum radio merupakan sumber daya yang sangat terbatas. Sementara itu, penggunaan jaringan radio di NHM menjadi salah satu kebutuhan vital dalam menjalankan aktivitas operasional, dan perizinan penggunaan SFR selalu dipastikan terpenuhi sesuai standar dan ketentuan.

Baca Juga  NHM Menuju Beyond Compliance, Pakar Lingkungan Takjub Hijaunya Gosowong

Kepala tim Komunikasi, Haedar menyampaikan manfaat yang didapat dari partisipasi pada kegiatan tersebut.

“Dari sosialisasi ini kami memperoleh beberapa informasi penting tentang regulasi terkait pemanfaatan SFR dalam kegiatan operasional pertambangan di Gosowong. Tentunya sebagai perusahaan yang patuh terhadap regulasi pemerintah, NHM selaku pengguna frekuensi radio berkomitmen selalu mematuhi aturan pemerintah terkait kepemilikan ISR (Izin Stasiun Radio), yang mana saat ini perangkat komunikasi radio NHM telah memiliki izin,”ungkapnya.

Baca Juga  Proyek Dishub Halut Rp 11,4 Miliar Diduga Bermasaalah

Dari segi teknis, Haedar juga menjelaskan, setiap penggunaan SFR diawasi oleh pemerintah dan harus sesuai dengan peruntukan frekuensi radio agar tidak terjadi gangguan (interference). Terutama di NHM yang mana menggunakan dua frekuensi radio, yaitu frekuensi di area surface dan bawah tanah (UG).


Baca Juga

Headline

Wartawan Dipersulit Liput Paripurna DPRD

Headline

Kodim 1501/Ternate Menyelenggarakan Karya Bakti Pembersihan Sungai dan Pasar

Headline

Kampanye Perdana Ketua DPD PDI-P Malut Di Desa Daeo Disambut Meriah: Ini Kata Ayah Erik

Headline

Kadis PMD Halut Dampingi Bacaleg Golkar Bagi Bantuan

Headline

Rusnawa Sesuai Peruntukan Ditempati Satpol PP Halut

Headline

Miliki 3 Misi Utama, Muhammad Rizki Optimis Menang Di Pileg Morotai

Headline

Diduga Camat Atur Warga Moti, Sahril-Makmur Dilarang Kampanye

Headline

Kodim 1508 Tobelo Rehab Rumah Warga