Home / Headline

Rabu, 29 November 2023 - 15:51 WIT

NHM Hadiri Sosialisasi Kominfo Ternate


Foto Bersama NHM dan Kominfo Ternate

Foto Bersama NHM dan Kominfo Ternate


NHM Dukung Pemanfaatan Jaringan Radio

TOBELO-Mahabari.Com, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menghadiri sosialisasi Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Lokmon SFR) dari Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) Ternate. Sosialisasi bertajuk “Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Provinsi Maluku Utara” ini berlangsung di Ball Room Hotel Sahid Bella Ternate, Rabu (8/11).

Services Coordinator IT NHM, Haedar Awal dan Staf Kantor NHM Sofifi, Munir Radjabessy, hadir di antara para perwakilan dari puluhan instansi dan perusahan lainnya yang ada di Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga  NHM Menuju Beyond Compliance, Pakar Lingkungan Takjub Hijaunya Gosowong

Sosialisasi tersebut memberikan wawasan tambahan terkait bagaimana jaringan radio dapat digunakan secara efisien berdasarkan regulasi yang berlaku, mengingat spektrum radio merupakan sumber daya yang sangat terbatas. Sementara itu, penggunaan jaringan radio di NHM menjadi salah satu kebutuhan vital dalam menjalankan aktivitas operasional, dan perizinan penggunaan SFR selalu dipastikan terpenuhi sesuai standar dan ketentuan.

Baca Juga  Usai Debat, Tauhid-Nasri Kena Mental Dari Pendukung Lain

Kepala tim Komunikasi, Haedar menyampaikan manfaat yang didapat dari partisipasi pada kegiatan tersebut.

“Dari sosialisasi ini kami memperoleh beberapa informasi penting tentang regulasi terkait pemanfaatan SFR dalam kegiatan operasional pertambangan di Gosowong. Tentunya sebagai perusahaan yang patuh terhadap regulasi pemerintah, NHM selaku pengguna frekuensi radio berkomitmen selalu mematuhi aturan pemerintah terkait kepemilikan ISR (Izin Stasiun Radio), yang mana saat ini perangkat komunikasi radio NHM telah memiliki izin,”ungkapnya.

Baca Juga  Reses Tiga Anggota DPRD Tampung Aspirasi Masyarakat di Lima Kelurahan

Dari segi teknis, Haedar juga menjelaskan, setiap penggunaan SFR diawasi oleh pemerintah dan harus sesuai dengan peruntukan frekuensi radio agar tidak terjadi gangguan (interference). Terutama di NHM yang mana menggunakan dua frekuensi radio, yaitu frekuensi di area surface dan bawah tanah (UG).


Baca Juga

Headline

Sengketa Enam Desa Halut – Halbar Masih Polemik

Headline

Dispar Raup PAD Wisata Air Panas Mamuya Capai Rp 81 Juta
Sekretaris DESK PILIKADA PKB Kota Ternate. Mubail M Nur Bailusy

Headline

PKB Buka Ruang Koalisi Menuju Pilwako Ternate

Headline

Hore 310 P3K Guru Se Halut Bakal Terima SK

Headline

Karya Bakti Bersih Sampah Jaga Lingkungan Bersama Warga Kelurahan Kayumera

Headline

Nelayan Berkah Kayu Merah Ternate Minta Armada Sampa Laut

Headline

Pemkab Halsel Gelar Musrembang RKPD Tahun 2026

Headline

BKD Halut Tunggu Penolakan Resmi DPRD