TOBELO-Mahabari.Com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), bertindak inplusif. Hal itu Kepala Dinas DLH Yhudhihart Noya bersekongkol dengan Dirut RSUD Tobelo take over Limba B3 dibawah ke Ternate. Tindakan itu diduga tidak sesuai prosedur penanganan Limba B3.
Pasalnya Penanganan Limba B3 yang merupakan bahan berbahaya dan beracun itu, harusnya sesuai prosedur ditangani pihak ke tiga. Namun belakangan ini, ada dugaan persekongkolan untuk meraub keuntungan Pihak DLH mengambil alih sebagai instansi pemerintah.
Diduga anggaran penanganan Limba B3 itu, bersumber dari RSUD dengan menggunakan sistem Blud. Bahkan pihak RSUD masih berhutang kepada pihak tiga Senilai Rp 4 Miliar. Mirisnya pihak DLH Halut mengangkat limbah B3 dengan menggunakan mobil sampah tidak sesuai speack. Berpotensi Limbah B3 itu, dapat memberikan dampak buruk kepada masyarakat.
Kepala DLH Halut Yhudhihart Noya saat dikonfirmasi membenarkan, Limba B3 berbahaya dan beracun itu, ditangani DLH untuk pengangkutan Limba ke Ternate menggunakan Mobil sampah DLH Halut. “ Iya karena mengantisipasi Kondisi anggaran daerah kosong, maka DLH mengambil alih pengangkutan limbah B3 ke Ternate, apalagi pihak ke tiga tidak bersedia,” Ujarnya Rabu (06/09).
Lanjut Yhudhihart mantan PLH Bupati Halut menegaskan, Untuk peduli terhadap kesehatan pihak DLH menginisiasi untuk pengangkutan Limba B3.” Biaya hanya ditanggung ongkos Fery dan Minya Mobil sampah,” Akhirinya.
Peliput Kibo