MAHABARI, TIDORE- Dalam menghadapi penyelenggaraan Hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyepakati untuk mengikuti Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 668 Tahun 2022 Tentang Penetapan 1 Zulhijah pada hari jumat tanggal 1 Juli 2022 dan Idul Adha 1443 Hijriah pada hari Minggu tanggal 10 Juni 2022.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo mengatakan, Pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah di Kota Tidore mengacu pada keputusan Menteri Agama Republik Indonesia yakni pada tanggal 10 Juli atau jatuh pada hari Minggu ini.
Dirinya mengatakan, penetapan dari Kementerian Agama RI juga sudah berdasarkan data pelaksanaan Rukyatul hilal yang dikumpulkan dari berbagai daerah di Indonesia pada tanggal 29 Zulkaidah 1443 Hijriah serta didukung dari Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama yang sepakat menyatakan Bulan Zulkaidah digenapkan menjadi 30 Hari, sehingga tanggal 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022 dan tanggal 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022.
Ismail menegaskan, keputusan ini untuk memberi kepastian hukum dan memenuhi keperluan umat Islam di Kota Tidore Kepulauan dalam menyelenggarakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Peliput: Kru
Editor: ZI