HALSEL, Mahabri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemda Halsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar, untuk perbaikan dan pelebaran jalan di kawasan pesisir, mulai dari Desa Labuha hingga Desa Tembal. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Idham Pora, menyampaikan bahwa. Proyek ini tidak hanya mencakup perbaikan jalan berlubang, tetapi juga pelebaran badan jalan serta penataan ulang trotoar.
“Tahun ini belum dianggarkan, tetapi Insya Allah akan dimasukkan dalam perubahan anggaran. Pekerjaan akan dimulai dari jalan Labuha Habibi sampai ke kawasan UMKM Desa Tembal,” ujar Idham saat ditemui pada Selasa (27/5/2025).
Ia menjelaskan, trotoar yang sudah ada akan dirapatkan kembali untuk mencegah pertumbuhan rumput liar. Sementara lubang-lubang di sepanjang jalan akan segera ditangani.
“Target anggaran sebesar Rp 8 miliar ini sudah mencakup pelebaran jalan dan seluruh proses perbaikan,” tambahnya.
Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pesisir Halsel.
Peliput: Fahrun
Editor: Faisal