HALUT, Mahabari.com — Tim Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kao Raya mendatangi Kantor DPRD Halmahera Utara, pada Selasa (21/05/2025), untuk menggelar audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, tim mendesak agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kao Raya guna mempercepat proses pemekaran wilayah.
Audiensi diterima langsung oleh tiga unsur pimpinan DPRD Halmahera Utara serta anggota Komisi I. Wakil Ketua DPRD Abdillah Bailussy menyatakan kesiapan lembaganya membentuk Pansus dalam waktu dekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPRD siap memfasilitasi pembentukan Pansus untuk mendukung langkah tim CDOB agar proses pemekaran berjalan lancar,” kata Abdillah.
Ketua Komisi I DPRD Halut, Yolius Dagilaha, SH, menegaskan bahwa secara kelembagaan DPRD mendukung penuh DOB Kao Raya. Menurutnya, pemekaran akan mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan, meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
“Kita perlu melobi pusat, baik melalui partai politik maupun jalur lain, agar ada kemajuan. Daerah ini butuh percepatan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia CDOB Kao Raya, Fanperen Karapeo, mengapresiasi dukungan DPRD. Ia menegaskan bahwa perjuangan pemekaran adalah demi masa depan masyarakat Kao-Malifut.
“Pemekaran ini sudah dideklarasikan sejak 2011, namun terhambat moratorium. Kini dengan wacana pencabutannya, kami akan terus menyuarakan aspirasi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, tim CDOB Kao Raya telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi I DPRD Halut dengan Nomor: 004/PP-DOB/KR/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025.
Peliput: Sadam
Editor: Faisal