Breaking News
light_mode
Beranda » Home » [Klarifikasi] Dugaan Ada Uang Gelap Yang Dikumpulkan Oknum Satpol-PP

[Klarifikasi] Dugaan Ada Uang Gelap Yang Dikumpulkan Oknum Satpol-PP

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 6 Feb 2025

MALUT Mahabari.com – Kepala Oprasi Satuan Polisi Pamong Praja (KaOPS Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara, Mahdi Hi Jamil, mengkonfirmasi bahwa tidak ada pungutan liar yang pernah disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya.

Dalam klarifikasinya, Pada malam tadi 06 Februari 2025, Mahdi melalui via telepon menjelaskan bahwa dana yang dikumpulkan selama simulasi di gedung Badan Kepegawaian Negara, Unit Pelayanan Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kelurahan Jati, Ternate Selatan, berasal dari tawaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk pelatihan atau semacam kursus.

Dana sebesar 150 ribu rupiah yang dikumpulkan itu dimaksudkan untuk membayar fasilitas, termasuk sewa gedung, agar para calon PPPK dapat lebih siap mengikuti tes seleksi di masa depan.

“Sementara dana yang diminta untuk dikumpulkan tidak diikuti oleh semua calon,” lanjut Mahdi, “sekitar 60 persen yang mengumpulkan saja.”

Meskipun sebagian besar tidak menyetor uang 150 ribu, mereka tetap mengikuti simulasi pada hari terakhir yang berlangsung selama tiga hari.

Mahdi juga menjelaskan tentang pengumpulan dana sebesar 200 ribu rupiah untuk kegiatan apel tahunan yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan berupa karangan bunga kepada PJ Gubernur Maluku Utara dan salah seorang Pegawai BKD yang telah berkontribusi dalam kelancaran pelaksanaan seleksi PPPK.

“Saya tidak pernah memerintahkan pengumpulan uang 200 ribu. Pengumpulan dana itu berdasarkan hasil rapat bersama, jadi jika ada yang mengklaim saya yang memerintahkan itu tidak benar,” tegas Mahdi.

Ia dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Rachmat Djabir, tidak pernah memberikan arahan untuk mengumpulkan uang.

“Uang yang dikumpulkan itu, merupakan hasil kesepakatan bersama saat rapat dilaksanakan, dan 200 ribu rupiah itu digunakan untuk konsumsi peserta serta pembelian karangan bunga. Oleh karena itu, pernyataan dalam pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa hal itu atas perintah kami adalah tidak benar,” pungkas Mahdi.

“Saya sudah tahu siapa saja yang memprovokasi terkait dana 150 untuk simulasi dan pengumpulan dana 200 untuk apel gabungan dan ucapan terima kasih,” jelasnya.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musda VI DPD PAN, Empat DPD Berganti: DPW Malut Targetkan 1 Kursi DPR RI

    Musda VI DPD PAN, Empat DPD Berganti: DPW Malut Targetkan 1 Kursi DPR RI

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Amanat Nasional (PAN) tingkat kabupaten/kota digelar secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Minggu (21/12/2025). Di Provinsi Maluku Utara, Musda gabungan untuk 10 kabupaten/kota dipusatkan di Kota Ternate. Penetapan struktur formatur dan ketua DPD PAN dibacakan langsung oleh pimpinan pusat PAN. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) […]

  • Deklarasi Taufik Majid, Jarkom Prioritas Kalangan Muda

    Deklarasi Taufik Majid, Jarkom Prioritas Kalangan Muda

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Terbentuknya Jaringan Komunikasi (Jarkom) Maluku Utara, secara terbuka memberikan dukungan kepada bakal calon Gubernur Maluku Utara Taufik Majid di pilkada Serentak 2024. Deklarasi yang dilaksanakan di cafe Rotasi Kelurahan Kalumata Ternate Selatan Kota Ternate Minggu, (07/07/2024) kemarin. Saat ditemui awak media ketua Jarkom, Maluku Utara Muhammad Iksan Lutfi Mengatakan, Taufik Majid merupakan […]

  • Aksi FPP Malut: BPJN Maluku Utara Diduga Sarang Korupsi

    Aksi FPP Malut: BPJN Maluku Utara Diduga Sarang Korupsi

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

     TERNATE, Mahabari.com – Front Pemuda Peduli Maluku Utara (FPP Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ternate dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Senin (22/12/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan adanya praktik korupsi, kongkalikong proyek, serta jual beli jabatan di lingkungan BPJN Maluku Utara yang dinilai merugikan keuangan negara. […]

  • Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Pokjar Kota Tidore Kepulauan, Gelar Bakti Sosial

    Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Pokjar Kota Tidore Kepulauan, Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Dipenghujung tahun 2022, mahasiswa Universitas Terbuka Pokjar Kota Tidore Kepulauan melakukan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada panti asuhan putri Aisyiyah Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (31/12/2022). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian mahasiswa UT kepada sesama dan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Pengurus Pokjar Kota Tidore Kepulauan, Jainab Idris (ina) mengatakan bahwa “Mahasiswa […]

  • Jaga Kamtibmas Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY Amankan 36 Pucuk Senpi Rakitan dan 4 Peledak dari Warga

    Jaga Kamtibmas Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY Amankan 36 Pucuk Senpi Rakitan dan 4 Peledak dari Warga

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Tobelo – Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/Yby merilis sampai dengan 30 November 2022, telah mengamankan 36 puncuk Senjata Api (Senpi) rakitan laras pendek dan panjang serta 4 buah peledak berupa 3 granat dan 1 ranjau. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar masyarakat tetap hidup rukun saling berdampingan untuk dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman. […]

  • MK Putuskan PSU TPS 08 Tabona, Ade Rahmat Berpeluang Raih Satu Kursi 

    MK Putuskan PSU TPS 08 Tabona, Ade Rahmat Berpeluang Raih Satu Kursi 

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Akibat tidak ditandatangani surat suara di TPS. 08 Kelurahan Tabona. Yang telah merugikan suara dari  Partai NasDem sebanyak 143 suara. Hal ini kemudian partai NasDem melakukan gugatan di mahkamah konstitusi untuk mendapatkan keadilan. Dalam sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). yang merugikan salah satu Caleg Partai NasDem, Ade […]

expand_less