Home / Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022 - 14:47 WIT

Plt. Kadisperindag: Selama Ini Petugas Penagihan Retribusi Lapak Yang Salah



MAHABARI, TERNATE- Berdasarkan Peraturan Wali Kota Ternate nomor 2 tahun 2017 tentang retribusi pelayanan pasar, terkait dengan penagihan tarif retribusi lapak yang naik justru petugas yang disalahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Baca Juga  Gelar Jum'at Curhat, Kapolsek Wasile Ingatkan Pentingnya Warga Pelihara Kamtibmas

Menurut Plt. Kadisperindag Kota Ternate Muchlis Djumadil mengatakan, selama ini justru petugas penagihan yang salah dalam penerapan tarif lapak berdasarkan Perwali.

Sebab, didalam Perwali nomor 2 tahun 2017 telah diatur dengan jelas bahwa tarif lapak sebesar Rp. 1.000 rupiah per meter hingga sebesar Rp. 2.500 rupiah per meter setiap harinya, tetapi petugas bagian penagihan retribusi lapak malah salah mengerti dan melakukan penagihan retribusi lapak sebesar Rp. 5.000 rupiah per lapak.

Baca Juga  Launching Sail Tidore 2022 Kembali Diundur Dari Jadwal

“Saya tidak mengetahui jika selama ini petugas menarik retribusi lapak sebesar Rp. 5.000 rupiah per lapak dan itu tidak berdasarkan Perwali, tetapi saya baru tahu ketika diterapkan pada minggu kemarin,” jelas Plt. Kadisperindag Kota Ternate.

Baca Juga  Meningkatkan Hasil Pertanian, Alien Mus Gelar Bimtek ke Ratusan Petani Ternate

Peliput: Faisal
Editor: ZI


Baca Juga

Ekonomi

Gagal Atur Pedagang, DPRD Kota Ternate Nilai Disperindag Tidak Tegas

Redaksi

Tonny: Tidak Masalah Jika Dicopot Jabatannya Sebagai Kadis DLH

Redaksi

Anggota DPRD Kota Ternate Lagi asik Main Games Saat Sidang Paripurna Berlangsung

Lokal

Pemprov Malut Belum Anggarkan Biaya Jaminan Sosial Bagi Non ASN dan Pekerja Renta

Redaksi

Wali Kota; Sail Tidore 2022 Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Redaksi

Pemda Tidore Sepakati Hari Raya Idul Adha di Tanggal 10 Juli 2022

Redaksi

Warga Sebut Tauhid Soleman Pembohong Dalam Penyelesaian Status Lahan Perkuburan

Redaksi

Yayasan Bela Peduli Berikan Bantuan Rumah Ibadah di Halmahera Utara