Breaking News
light_mode
Beranda » Home » PT NHM dan PT Sarbi ML Abaikan Proyek Reboisasi DAS di Galela

PT NHM dan PT Sarbi ML Abaikan Proyek Reboisasi DAS di Galela

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 11 Sep 2023

TERNATE-Mahabari.Com, Kontraktor PT Sarbi Moerhany Lestari PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dinilai mengabaikan tanggung jawab reboisasi Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal itu disampaikan Ketua Umum Ampp-Togammoloka Muhammad Iram Galela.

Pasalnya Sejak tahun 2017 Pihak PT. Sarbi Moerhani Lestari melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung jawab sosial perusahaan milik PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM).

“PT. Sarbi Moerhani Lestari alias perusahaan pemenang tender yang bergerak dalam bidang Reboisasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara diantaranya petani Desa Togawa Besi, Desa Togawa, Desa Soakonora, Desa Igobula, Desa Ori, Desa Bale dan Desa Samuda yang kurang leblih luas reboisasi  DAS 1.966 (Seribu Sembilan Ratus Eman Puluh Enam)  Hektar”. Tutur Iram

Senada PAO. Ampp Togammoloka Fuji Pangandro mengatakan, Berdasarkan kesepakatan melalui sosialisasi bahwa aktifitas reboisasi yang melibatkan petani pemilik lahan tersebut, bahwa jumlah tanaman itu, secara otomatis milik petani, jika pelaksanaan kegiatan reboisasi kawasan DAS petani Galela.

Anehnya sampai hari ini, Memasuki 6 tahun, belum juga dipastikan status tanaman itu milik petani.”Kami khawatir jika perusahaan PT. NHM dikemudian hari mengklaim status tanaman petani pemilik lahan, merupakan milik perusahaan. Maka sudah pasti kondisi struktur sosial petani sangat disayangkan apalagi tanamannya berada didalam kegiatan reboisasi lahan milik petani penggarap”. Ujarnya.

“Kami sudah lama mengikuti perkembangan PT. NHM dan PT. Sarbi dalam melaksanakan rehab DAS di Galela, kemarin petani telah menebang beberapa pohon dari program DAS, menurut masyarakat petani penggarap bahwa pihak PT. NHM sengaja mempermainkan petani lewat modus-modus semacam ini alias tidak memberikan kepastian tanaman dalam rehab DAS adalah benar-benar milik petani, Dalam waktu dekat, kita juga akan melakukan full up terkait dengan masalah ini” Tegas Fuji.

Lanjut ia, Masyarakat Galela khususnya pemilik lahan atau penggarap, sudah kehabisan sabar. Sehingga para petani menggelar pembakaran papan proyek rehab DAS II dan menebang tanaman-tanaman yang ditanami di lahan perkebunan masyarakat di Wilayah Kec. Galela Selatan : Desa Togawa Besi, Desa Togawa, Desa Soakonora, Desa Igobula dan Desa Samuda.

PT. NHM gagal dalam tanggung jawabnya menjalankan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebagai tanggung jawab; Pasti dalam mengeksploitasi sumberdaya mineral emas diwilayah hutan Kabupaten Halut, IPPKH yang dimiliki oleh PT. NHM dibawa pimpinan H. ROBERT NITIYUDO WACHJO dalam program rehab DAS II dengan luas wilayah 1.966 Ha, yang dilakukan sejak tahun 2017-2021 hingga saat ini diakhir tahun 2023 tidak kunjung diselesai.

“Bahkan terjadi pembiaran begitu saja tanaman-tanaman yang suda ditanami selama 2 tahun dilahan perkebunan dan lahan pertanian masyarakat yang saat ini berdampak pada kegaduhan dan potensial konflik.” Bebernya.

PT. NHM melalui perpanjangan tangan PT. SARBI Moherhany Lestari, sebagai pelaksana dilapangan, sampai saat ini tidak melakukan penilain akhir tanaman secara prosedur teknis, dan penyerahan dokumen kepada pemerintah terkait. Buktinya tanggung jawab pemegang IPPKH menyalahi Peraturan Pemerintah Permenhut No. 18/Menhut-II/2011 dan SK IPPKHNo.497/Menhut-II/2013 tanggal 15 Juli 2013,

Perusahaan tambang pemegang IPPKH berkewajiban, dan bertanggung jawab atas program rehab DAS. Kegagalan  PT. NHM menjalankan IPPKH berdampak buruk kepada masyarakat. Selama proses rehab DAS II tidak dilakukan penilaian, penyerahan dokumen akhir kepada pemerintah sebagai perwakilan masyarakat.

“nantinya hasil dari program rehab DAS II itu dimanfaatkan oleh masyarakat pemilik lahan itu sendiri, maka tanaman-tanaman yang berada dilahan masyarakat masih tetap berstatus milik PT. NHM yang sewaktu-waktu pihak PT. NHM dapat mengklaimnya.” Jelasnya.

PT NHM dengan luas wilayah kerja IPPKH 29.622 Hektar sesuai kontrak karyanya dengan pemerintah Indonesia, “sangat disayangkan lalai dan gagal dalam tanggung jawabnya sehingga masyarakat pemilik lahan di wilayah DAS II berharap kepada pemerintah agar segerah menertibkannya.” Akhirinya.

Peliput M Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU dan Bawaslu Halut Dibandrol Rp 54 Miliar

    KPU dan Bawaslu Halut Dibandrol Rp 54 Miliar

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terkait Anggaran Pilkada dan Pilgub Tahun 2024 TOBELO-Mahabari.Com, Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Halmahera Utara (Halut) dibandrol Anggaran Pilkada dan Pilgub senilai Rp 54 Miliar. Anggaran tersebut, Sudah tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, (NPHD), Antara Pemda Bersama KPU dan Bawaslu Halut. […]

  • Sertifikat Tanah Milik Irsan Suharman dan Salma Pianaong Hilang

    Sertifikat Tanah Milik Irsan Suharman dan Salma Pianaong Hilang

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Haltim- Dua sertifikat tanah milik Irsan Suharman dan Salma Pianaong warga Desa Saramake kecamatan wasile selatan kabupaten Halmahera timur dikabarkan hilang. Kabar hilangnya dua sertifikat tanah milik Irsan Suharman dan Salma Pianaong itu diketahui setelah Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera timur mengeluarkan surat dengan Nomor : 8/2022 dan Nomor :9/2022 tentang pengumuman sertifikat hilang. Baca […]

  • Empat Daerah Raih Penghargaan BKN, Tidore Janji Susul dalam Waktu Dekat

    Empat Daerah Raih Penghargaan BKN, Tidore Janji Susul dalam Waktu Dekat

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN atas keberhasilan mereka melakukan percepatan pembangunan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan ini diberikan setelah BKN menilai capaian instansi yang mampu menuntaskan pembangunan manajemen talenta hanya dalam waktu dua bulan sejak penandatanganan Komitmen […]

  • IMM Sula Angkat Bicara Terkait Penanganan Pemerintah Paska Banjir Desa Baleha

    IMM Sula Angkat Bicara Terkait Penanganan Pemerintah Paska Banjir Desa Baleha

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Kondisi paska banjir bandang yang terjadi di Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula mendapat sorotan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula. Hal ini disampaikan, Sekretaris Umum PC IMM Sula Prabowo Sibela, Jumat (1/7/2022) mengatakan, melihat kondisi Desa Baleha pasca banjir bandang justru sangat menggangu masyarakat yang rumahnya dekat dengan […]

  • Wabup Halut Sampaikan KUA-PPAS 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

    Wabup Halut Sampaikan KUA-PPAS 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Muhlis Tapi-Tapi di ruang Paripurna DPRD Halmahera Utara, Senin (18/7/2022). Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara Asrul Suaibun mengatakan, salah satu agenda rutinitas yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan […]

  • Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat

    Oknum Anggota DPRD PDIP Keroyok Warga, DPD IMM: Polres Halbar Lambat

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Polres Halbar segera memproses kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap warga Desa Galela, Kecamatan Jailolo. Insiden pengeroyokan ini diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Berinisial YS Alias (Yafet), beserta adiknya, terhadap korban Mus D […]

expand_less